会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan!

Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan

时间:2025-05-28 12:26:25 来源:quickq免费下载 作者:知识 阅读:562次
Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包 Bandung -

Plh Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyerahkan salinan dan petikan keputusan pemberhentian Walikota Cimahi Atty Suharti Masa Jabatan 2012-2017. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 132.32-3227 tentang Pemberhentian Sementara Walikota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Atty telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.

Saat ini, Atty sedang menjalani proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang dipertegas dengan Register Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dengan Nomor: 21/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg. Untuk itu, Atty tidak dapat hadir menerima secara langsung salinan dan petikan Keputusan Mendagri tersebut.

Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan

Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan

Plh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan dengan adanya keputusan ini, tugas dan wewenang Walikota Cimahi sebagaimana diputuskan dalam Kepmendagri tersebut dilaksanakan oleh Sudiarto, sebagai Wakil Walikota Cimahi Masa Jabatan Tahun 2012-2017.

Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan

Dia berharap Wakil Walikota Cimahi serta jajaran DPRD Kota Cimahi tetap memelihara kebersamaan dalam kemasyarakatan, serta tetap menjaga hubungan harmonis dan kondusif.

Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan

"Harapannya segera pemerintahan dan pembangunan Cimahi terus berlangsung sebagaimana mestinya dan tetap optimal. Dan ada Ketua DPRD (Kota Cimahi) juga tadi sebagai bagian dari pemerintahan harus tetap sinergi," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (9/6/2017)

Demiz menambahkan, selama proses hukum berlangsung semua pihak harus tetap menghormati dan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah hingga proses hukum yang bersangkutan mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Kita harapkan semuanya berjalan dengan baik. Jangan sampai ada yang terhambat, termasuk juga pelayanan publik," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengatakan pihaknya berkomitmen untuk meneruskan pembangunan dan pemerintahan di Cimahi. Namun, dirinya belum mengetahui apalah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Walikota atau tidak.

"Saya belum buka keputusan Mendagri-nya, ya keliatannya seperti itu," ujarnya

Sudiarto pun mengaku pihaknya akan melaksanakan roda pemerintahan di Cimahi sesuai dengan program yang sudah direncanakan dalam APBD Kota Cimahi. Hal ini pun tidak mengganggu roda pemerintahan dan program pembangunan di Cimahi.

"Semuanya tetap berproses, tetap berjalan seperti adanya. Biasa aja," pungkasnya.?

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Durian Diklaim Jadi Buah Singapura, Netizen Bingung Ditanam di Mana
  • FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
  • Kerahkan 665 Personel, Pemkot Jaksel Keruk Lumpur Waduk Lebak Bulus untuk Tangani Banjir
  • RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS
  • FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
  • Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
  • PIA DPR RI Undang Anak
  • Mendikdasmen Bahas Penyempurnaan Pendidikan Usia Dini, Termasuk Mencegah Bunuh Diri
推荐内容
  • WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi
  • Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah
  • Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
  • Selama Tiga Bulan, Perputaran Uang Judi Online W88 Capai Rp 1 Triliun
  • Wow! Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 225 Ton!
  • 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari