Cara Menggunakan E
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID- Sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024 diminta dilengkapi dengan e-meterai sebelum diunggah portal pendaftaran di SSCASN.
Adapun, pembubuhan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 diwajibkan sebagai keabsahan dokumen yang akan diupload.
Hal ini telah tercantum dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materia Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA:Kisi-Kisi dan Bobot Nilai SKB CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu Agar Lolos!
Tujuan ditetapkannya aturan ini untuk menghindari adanya penggunaan e-meterai palsu dari sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab
Sementara, dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dipersiapkan di antaranya KT, Kartu Keluarga, Transkrip Nilai, Pas Foto, Surat Lamaran dan Surat Penyataan Bermaterai Elektronik (e-meterai).
Nah, masih ada beberapa pelamar CPNS atau PPPK 2024 yang belum mengetahui cara menggunakan e-meterai, untuk informasi mengenai langkah-langkahnya simak ulasan di bawah ini.
Cara Menggunakan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Surat pernyataan dan surat lamaran menjadi dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dibubuhi e-meterai.
BACA JUGA:Ini Link dan Cara Beli E-Meterai CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Pakainya
E-meterai sendiri diterbitkan Peruri bersama Badan Kepegawaian Negeri (BKN) melalui website berikut ini: https://meterai-elektronik.com/
Lantas bagaimana cara menggunakannya? Simak langkahnya berikut.
1. Cara Membeli E-Meterai CPNS 2024
Untuk mendapatkan e-meterai, maka pelamar harus membelinya terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:
- Buka website https://meterai-elektronik.com/
- Kemudian klik menu "Log in"
- Masukan email dan password, jika belum memiliki akun klik "Daftar Sekarang"
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- ·Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- ·Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- ·VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- ·Menhub Budi Karya Tinjau Pembangun Jalur Kereta Api Makassar
- ·Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- ·Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- ·Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- ·Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- ·Jadi Korban Doxing, FK Undip Fasilitasi Prathita Amanda dan Satrio Adi Bantuan Hukum
- ·Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- ·Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- ·Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- ·Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- ·Hormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari
- ·Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- ·Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Okupansi Hotel di Jakarta Melesat
- ·Spesifikasi dan Fitur Terbaru Samsung Tab S9