Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan

JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID--Eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menjelaskan alasan belum dilakukan penahanan.
Menurutnya, penahanan terhadap Firli Bahuri kini belum diperlukan.
BACA JUGA:Dicecar 40 Pertanyaan, Ini Materi Pemeriksaan Firli Bahuri
BACA JUGA:Selain Firli dan Alex Tirta, Polisi Ternyata Juga Periksa Brigjen Anom di Kasus SYL
"Belum diperlukan," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Desember 2023.
Sebelumnya, Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB dalam kapasitas sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Arief Adiharsa mengatakan Firli dicecar 40 pertanyaan.
"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat.
BACA JUGA:Pengacara Firli Bantah Adanya Temuan Soal Pencairan Valas Senilai Rp7,4 Miliar: Itu Resi Penukaran Uang Asing
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
Arief membeberkan sejumlah materi pemeriksaan itu diantaranya terkait transaksi penukaran valas hingga pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"(Pertanyaan seputar) peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji; komunikasi yang menggunakan bukti digital; transaksi penukaran valas," kata Arief.
- 1
- 2
- »
相关文章
Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri m2025-06-15Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
JAKARTA, DISWAY.ID --Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengabulkan sebagian gugatan kelomp2025-06-15Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
Warta Ekonomi, Jakarta - Keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memecat sejumlah pejaba2025-06-15Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
SuaraJakarta.id - Persija Jakarta resmi mendatangkan penyerang berpengalaman Yandi Sofyan Munawar de2025-06-15Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
JAKARTA, DISWAY.ID - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi ketidakhadiran Presiden2025-06-15Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihuk2025-06-15
最新评论