Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya praktik wisata ilegal di Indonesia yang dinilai merusak ekosistem pariwisata dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha resmi, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Fenomena ini dianggap tidak cuma merugikan pelaku usaha resmi, tetapi juga mengancam ekosistem pariwisata secara keseluruhan.
Baca Juga: Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
Ketua Umum DPP ASITA, Nunung Rusmiati menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan akomodasi dan jasa wisata tak berizin yang kian menjamur di berbagai destinasi wisata.
"Saat turis asing memilih menginap di vila pribadi atau akomodasi ilegal, mereka sering kali tidak terdaftar dan tidak membayar pajak," ungkapnya dilansir pada Minggu (18/5/2025).
"Ini merugikan pelaku usaha resmi yang patuh aturan, serta negara yang kehilangan potensi pemasukan dari pajak dan retribusi," lanjutnya.
Selain itu, ia juga bercerita tentang kasus di Bali, Februari 2025, saat praktik wisata ilegal yakni wisatawan asing yang bertindak sebagai pemandu wisata tanpa izin resmi. Kala itu, pelaku yang diketahui adalah dua warga negara Polandia langsung diamankan di Bandara Ngurah Rai.
"Ini jelas merugikan pemandu wisata lokal yang tersertifikasi dan telah membayar izin usaha," ungkapnya.
Karena adanya wisata ilegal itu, situasi pelaku usaha domestik bisa semakin buruk terutama agen perjalanan yang bisa terkena dampaknya.
"Biaya operasional tinggi dan minimnya pengawasan terhadap praktik ilegal membuat banyak agen perjalanan kesulitan bertahan," pungkasnya.
Menurut Nunung, kolaborasi konkret antara pelaku usaha dan pemerintah bisa menjadi jalan keluar dari masalah ini.
Adapun empat hal utama yang disuarakan oleh ASITA meliputi pengawasan ketat terhadap praktik ilegal, pemberdayaan pelaku lokal melalui promosi dan insentif, edukasi kepada wisatawan untuk memilih layanan berizin, serta keterlibatan asosiasi dalam proses penyusunan kebijakan.
Di sisi lain, Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, I Putu Anom, menyebut bahwa banyak wisatawan asing kini lebih memilih menginap di vila-vila tanpa izin dibanding hotel resmi.
Hal ini lah yang menyebabkan tingkat okupansi hotel menurun drastis meskipun kunjungan turis naik signifikan.
“Padahal jumlah wisatawan asing meningkat tajam pascapandemi (2024: 13,9 juta, 2022: 5,8 juta). Namun sektor perhotelan tak ikut tumbuh karena tergeser oleh penginapan ilegal,” jelas Anom.
Lebih lanjut, ada pula praktik Online Travel Agent (OTA) asing dan sewa properti oleh warga lokal untuk kemudian disewakan kembali oleh turis asing kepada sesama warga negaranya yang ia soroti karena memberikan dampak yang cukup signifikan.
"Penurunan okupansi menyebabkan banyak hotel memangkas bonus, bahkan melakukan PHK," tegasnya.
Sekedar informasi, Anom menjelaskan bahwa dampak dari merosotnya sektor pariiwisata ini bahkan bisa hingga mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Hadirkan 5 Saung Kamar Mandi, Germany Brilliant Dukung Pengembangan Wisata di Kampung Baduy
"Karena pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat besar, mereka tak bisa tinggal diam. Jika PAD turun, jelas APBD ikut terdampak," tuutpnya.
相关文章:
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah
- Mario Dandy Punya Pengaruh yang Kuat di Dalam Tahanan, 'Banyak yang Dekati Dia'
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- IVENDO Pilih Ketua Baru dan Rumuskan Arah Strategis Organisasi
- Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!
- Ziarah Kubur Membaca Apa?
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
相关推荐:
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
- FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- Proliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak Klasemen
- 4 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya
- Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- 2025艺术专业留学排名院校
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16