Korlantas Polri Uji Alat Pengukur Kebisingan, Target Penegakan Hukum Terhadap Knalpot Brong

JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID--Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyaksikan langsung demo alat pengukur kebisingan kendaraan bermotor R2 untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas dari PT Raksasa Global Niaga di Gedung Djayusman, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.
“Hari ini tadi melihat demo salah satu alat yang mendukung untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas yaitu alat pengukur kebisingan,” ujar Aan dalam keterangannya.
BACA JUGA:Kuy, Liburan ke Pulau Bintang Kepulauan Seribu Jakarta
“Nantinya akan digunakan oleh penegak hukum di bidang lalu lintas untuk mengukur tingkat kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot tersebut, baik roda dua maupun roda empat, kalau sekarang ini istilah kasarnya knalpot brong itu seringkali menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya alat pengukur kebisingan ini nantinya akan diketahui ambang batas kebisingan yang sudah sesusai dengan peraturan dari Menteri LHK dan Menteri Kesehatan.
BACA JUGA:Bursa Transfer Musim Panas 2023: Declan Rice Deal ke Man City, MU dan Chelsea Saling Sikut!
“Ada batas maksimal tingkat kebisingan yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor itu berapa desimeter itu ada, jadi ini akan melengkapi tugas di lapangan nantinya untuk penegak hukum di bidang ambang kebisingan tadi,” terang Aan.
Dalam hal ini petugas Kepolisian sudah seringkali melakukan penegakan hukum terhadap knalpot yang melebihi ambang kebisingan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan SNI.
“Ini seringkali kita melakukan kegiatan karena ada laporan dari masyarakat suara yang melekat di telinga masyarakat dan itu secara kesehatan juga akan berakibat pada kesehatan masyarakat yang mendengarkan kalau di kilometernya melebihi ambang kebisingan itu akan merusak kesehatan,” tegas Brigjen Pol Aan Suhanan.
BACA JUGA:Mitsubishi Motors Kembali Gandeng KidZania, Hadirkan Permainan Baru Buat Si Kecil
Brigjen Pol Aan Suhanan berharap penegak hukum yang dilakukan dengan melihat spesifikasi teknik kelengkapan kendaraan bermotor serta ditambah alat kebisingan, akan memberikan kepastian bahwa kendaraan tersebut mengeluarkan suara yang lebih ambang kebisingan untuk kepastian hukum.
相关文章
Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
JAKARTA, DISWAY.ID-Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimim Iskandar (AMIN), Muhamma2025-06-14Polisi Bakal Paksa Rizieq Shihab Swab Test saat Menginjakkan Kaki di Polda
Warta Ekonomi, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan swab test atau tes usap te2025-06-14Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
Warta Ekonomi, Jakarta - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) nasional Merah Johansyah meng2025-06-14VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang pria asal Australia menjadi orang pertama yang d2025-06-14Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie
Warta Ekonomi, Jakarta - AQUA Elektronik, bagian dari Haier Group, kembali menjadi official sponsor2025-06-14Anies akan Ciptakan Daycare di Kantor Hingga Cuti 40 Hari Melahirkan Bagi Suami
JAKARTA, DISWAY.ID --Bagi Anies Baswedan kesejahteraan dan perlindungan bagi perempuan sangat pentin2025-06-14
最新评论