Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
JAKARTA,quickq官网安卓下载 DISWAY.ID-- Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Samsul Arifin mengatakan jumlah korban investasi bodong berkedok robot trading Viral Blast Global mencapai 11.930 orang.
Arifin mengatakan total kerugian yang didapat dari para korban yakni mencapai Rp1,8 triliun.
BACA JUGA:Paguyuban Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Bareskrim, Ada Apa?
"Perlu saya sampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Dittipideksus dengan kerugian kurang lebih Rp1,8 triliun terhadap 11.930 korban," kata Samsul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024.
Arifin menyebut dalam kasus ini total ada empat tersangka yang sudah ditangkap. Dimana, tiga diantaranya telah berstatus narapidana lantaran sudah menjalani sidang vonis dan berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance?
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku mengajak korban untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar. Para korban dijanjikan untuk bisa memperdagangkan forex dengan aplikasi dan bisa melakukan penarikan (withdraw).
"Mereka bisa memperdagangkan forex dengan aplikasi metafor dan bisa withdraw. Ternyata semuanya hanya bisnis yang sifatnya ilegal dan para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim polri untuk kita laksanakan penyidikan," ucapnya.
BACA JUGA:Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Kejari Bekasi Minta Aset Segera Dikembalikan
Terkait kejadian ini, Bareskrim telah menangkap pendiri investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo usai buron selama hampir 2 tahun.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Samsul Arifin mengatakan jejak Putra Wibowo terdeteksi karena melanggar aturan keimigrasian.
"Tersangka dilakukan penangkapan di Bangkok berdasarkan awalnya adalah pelanggaran keimigrasian karena yang bersangkutan melarikan diri tahun 2022 saat proses pidana ini dilakukan oleh Dittipideksus," kata Arifin.
BACA JUGA:Kasus Investasi Bodong, Sebentar Lagi 2 Crazy Rich Akan Ditahan Polisi, Siapa Mereka ?
Arifin mengatakan selama itu, keberadaannya tak terdeteksi oleh pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, Putra kedapatan melakukan pelanggaran imigrasi dengan melebihi izin batas tinggal atau overstay.
"Ketika sudah melewati batas tinggal, izin tinggal, overstay, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Imigrasi Thailand, tersangka dapat ditemukan," jelas dia.
BACA JUGA:Rugikan Ratusan Miliar, Polri Tangkap 13 Orang Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net 89: Satu Orang Meninggal Dunia!
"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan tinggal di Bangkok-Thailand. Dia dilakukan penangkapan oleh Dinas Imigrasi Thailand karena overstay atas red notice yang sudah diterbitkan. Karena dia menjadi DPO Dittipideksus Bareskrim," ucapnya.
Atas perbuatannya, PW disangkakan dengan Pasal 105 Jo 106 UU perdagangan, Pasal 378 dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.
下一篇:Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
相关文章:
- Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
- 50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- TKN Fanta Libatkan Anak
相关推荐:
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
- Bikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan Berang
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di Cipete
- Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
- DPR Dorong RUU Kepariwisataan, Turis Asing Masuk RI Kena Pajak
- Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Tinggi, DPR RI Apresiasi Kinerja Polri
- TKN Fanta Prabowo
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi