Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum tanggal 14 Februari mendatang.
Surat tersebut diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Januari 2024.
Dalam surat tersebut, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
BACA JUGA:Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
BACA JUGA:Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024
"Hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan," tulis aturan tersebut, dikutip Jumat, 2 Februari 2024.
Selanjutnya pada poin kedua surat edaran tersebut tertulis mewajibkan pengusaha untuk memberikan hak bagi pekerjanya untuk menggunakan hak pilih.
"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," katanya.
BACA JUGA:Penting Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari
BACA JUGA:Dan Terjadi Lagi, Damkar Bantu Pria Asal Demak Lepaskan Cincin yang Nyangkut di Alat Vitalnya
Kemudian pada poin ketiga, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentutan peraturan perundang-undangan.
"Pekerja/ buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemilihan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lain yang biasa diterima pekerja atau buruh yang dipekerjakan pada hari libur," lanjutnya.
下一篇:Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
相关文章:
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- 6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara
- 3 Pilihan Cara Membuat Jus Alpukat yang Enak dan Kaya Nutrisi
- Gantikan Arsjad Rasjid, Anindya Bakrie Jadi Ketua Umum Kadin Indonesia Secara Aklamasi
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara
- Wabah Kutu Busuk di Singapura, Awas Jangan Terbawa Pulang Usai Liburan
- 7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa Tersiksa
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- PMI Manufaktur Agustus 2024 Alami Penurunan, Kemenperin Ungkap Penyebabnya
相关推荐:
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
- 7 Event di Jabodetabek Akhir Pekan Ini 18
- 9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
- Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- Cak Imin Apresiasi Kadernya di DPR yang Telah Perjuangkan Pemulihan Nama Baik Gus Dur
- CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- 9 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru
- Jadwal Sidang Praperadilan Firli Bahuri
- Sekjen Gerindra: Menteri Profesional di Kabinet Zaken Prabowo
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Rombongan Pejuang PPP Sambangi Kertanegara, Sampaikan Komitmen Menangkan Prabowo
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Pasangan Prabowo
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023