Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
JAKARTA,quickq加速器安卓版下载 DISWAY.ID--Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Senin, 27 Mei 2024.
Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Nadiem mengungkapkan keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT untuk semua PTN dan PTNBH pada tahun ajaran 2024/2025.
BACA JUGA:Nasib Calon Mahasiswa Baru Telanjur Bayar UKT dan Belum Daftar Ulang Setelah Dibatalkan Kenaikannya oleh Mendikbudristek
BACA JUGA:Jokowi: Kenaikan UKT Kemungkinan Terjadi Tahun Depan
"Secara resmi saya telah bersurat kepada pemimpin PTN dan PTNBH mengenai enam poin penting untuk dilaksanakan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Abdul Haris pada keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.
Surat tersebut terkait pembatalan dan pencabutan rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan IPI tahun 2024 di 75 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).
Dalam surat tersebut tertuang bahwa rektor PTN dan PTNBH perlu mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada pihaknya.
BACA JUGA:Dorong Pembangunan Infrastruktur Cerdas, IKA ITS Gelar Seminar Nasional di Samarinda
BACA JUGA:Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Usai Dipanggil Jokowi: Alhamdulillah Lancar
Pengajuan kembali tarif UKT dan IPI ini paling lambat 5 Juni 2024 dengan tanpa adanya kenaikan dibanding tarif tahun kemarin, 2023/2024.
"Sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Medikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kemdikbudristek," sambungnya.
Kemudian, PTN dan PTNBH wajib merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 setelah memperoleh rekomendasi atau surat persetujuan pengajuan kembali oleh Dirjen Diktiristek.
Haris pun menekankan arahan Mendikbudristek agar kampus merangkul calon mahasiswa baru yang terdampak kenaikan UKT.
BACA JUGA:Kena Tegur Jokowi, Nadiem Makarim Tegas Kenaikan UKT Batal, Tapi Tahun Depan...
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Kemen PPPA
- Efek Formula E Disebut Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan, Pengamat: Oktober Orang Akan Lupa
- KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh
- Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan
- Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
- Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- 3 Hal Sederhana saat Bangun Tidur Ini Bisa Bikin Jaga Mood Seharian
- BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Hari Ini, 19 Wilayah Berpotensi Diterpa Cuaca Buruk!
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- Ini Dia Nama