Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
Penurunan penjualan kendaraan bermotor sepanjang 2024 yang mencapai lebih dari 13% memberikan tekanan signifikan pada portofolio pembiayaan nasional. Pasalnya, sektor otomotif masih mendominasi kontribusi industri multifinance.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa proyeksi pertumbuhan industri pembiayaan nasional pada 2025 tidak mengalami koreksi. Regulator menilai peluang pertumbuhan tetap terbuka luas apabila pelaku usaha mampu memperkuat strategi diversifikasi.
"Penurunan penjualan otomotif berdampak pada pembiayaan karena sektor ini masih dominan dalam portofolio multifinance. Namun, prospek industri tetap terbuka melalui diversifikasi ke sektor produktif seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dalam Lembar Jawaban Tertulis yang diterima Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif, Multifinance RI Kena Getahnya
OJK menilai pelaku industri perlu memperkuat manajemen risiko, efisiensi operasional, dan tata kelola agar ekspansi pembiayaan berlangsung secara hati-hati dan berkelanjutan. Regulator juga menolak menganggap tekanan dari sektor otomotif sebagai kegagalan dalam strategi diversifikasi.
"Dengan pendekatan adaptif dan kolaboratif, industri multifinance diyakini dapat menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang tetap positif," tegas Agusman.
Dari sisi portofolio, data OJK menunjukkan bahwa segmen pembiayaan kendaraan bekas mencatatkan kinerja positif. Hingga Maret 2025, pembiayaan kendaraan bekas tumbuh 13,69% secara tahunan (year-on-year/YoY) dan menjadi salah satu penopang utama di tengah stagnasi penjualan mobil baru.
Meski begitu, perlambatan tetap terjadi pada pertumbuhan piutang pembiayaan secara keseluruhan. Hingga Maret 2025, piutang pembiayaan tercatat tumbuh 4,6% YoY menjadi Rp510,97 triliun. Angka ini menurun dari Februari yang tumbuh 5,92% YoY dan Januari sebesar 6,04% YoY.
Jika dibandingkan Desember 2024, piutang pembiayaan tumbuh 6,92% YoY menjadi Rp503,43 triliun. Pertumbuhan tersebut jauh melambat dibandingkan Desember 2023 yang mencatatkan kenaikan 13,23% YoY.
Merespons kondisi tersebut, OJK menekankan pentingnya penguatan regulasi guna menjaga kualitas kredit dan memperkuat manajemen risiko perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: Ekonomi Lesu Awal Tahun, Ini Jurus OJK Kerek Pertumbuhan
"OJK telah menerbitkan POJK Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi PVML yang mengatur antara lain kewajiban penerapan manajemen risiko untuk meminimalisir potensi risiko kredit," ujar Agusman.
Selain itu, OJK juga menegaskan bahwa ketahanan sektor multifinance masih relatif terjaga dan tidak ada lembaga pembiayaan yang dinilai berdampak sistemik terhadap sistem keuangan nasional.
"Sesuai best practices, penetapan lembaga keuangan sistemik terutama didasarkan pada kriteria ukuran (size), keterkaitan (interconnectedness), dan kompleksitas (complexity). Berdasarkan hal-hal tersebut, sejauh ini tidak terdapat multifinance yang dinilai berdampak sistemik," jelasnya.
Regulator terus mendorong pelaku multifinance untuk melakukan diversifikasi portofolio ke sektor-sektor produktif sebagai strategi jangka panjang dalam menjaga ketahanan industri.
"Untuk menghadapi tantangan, industri multifinance didorong untuk melakukan diversifikasi ke sektor produktif antara lain seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik," ujar Agusman.
(责任编辑:娱乐)
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- Sudah Dua Bulan Cuaca Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Prediksi BMKG!
- Kementan Dorong Produktivitas Pertanian dan Pemulihan Ekonomi dengan Program Jalan Usaha Tani
- Urusan Inovasi dan Visioner, Profesor di IMD Nobatkan BYD Ungguli Tesla
- Amerika Ingin Modal dari RI, Erick Thohir: Investasi Harus Pasti
- Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- Siapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?
- KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
- Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- Polisi Kantongi Identitas Bandit Begal Motor Modus Tuduh Korban Pelaku Kekerasan di Jagakarsa Jaksel
- Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- Struktur TKN Prabowo
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun