Menkumham: Ditjen AHU Sudah Terapkan WBK/WBBM dalam Sektor Pelayanan Publik
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pada tahun 2018, Kemenkumham telah mengusulkan 13 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Berdasarkan pengusulan tersebut, Kemenpan-RB memberikan predikat WBK kepada 10 satuan kerja, salah satunya adalah Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
“Berkaca pada tahun lalu, pada tahun 2019 ini Kemenkumham mengusulkan 135 satuan kerja berpredikat WBK/WBBM termasuk Ditjen AHU,” kata Yasonna, seperti rilis yang diterima, Sabtu (3/8/2019).
Baca Juga: Papa Setnov Pulang ke Sukamiskin, Kemenkumham: Kalau Berulah Lagi. . .
Dia menjelaskan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan program pemerintah untuk percepatan pencapaian pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta peningkatan layanan publik, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
Dalam skala internasional, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia. Pada tahun 2018, Transparency International mencatat CPI Indonesia berada pada skor 38 dari skala 100. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke 89 dari 180 negara, setara dengan negara Bosnia Herzegovina, Sri Lanka, dan Swaziland.
“Skor tersebut berada di bawah Singapura (skor 85) dan Malaysia (skor 47) atau masih di bawah rata-rata Indeks Persepsi Korupsi negara-negara di dunia yang mencapai skor 43. Artinya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan dalam rangka meningkatkan skor CPI yang salah satunya dapat kita selesaikan dengan mewujudkan Zona Integritas pada sektor- sektor pelayanan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Menkumham dan Menkominfo Pro Baiq Nuril, Jaksa Agung?
Dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, sambung dia, dapat ditempuh dengan berbagai cara salah satunya dengan mewujudkan birokrasi digital pada unit pelayanan publik. Ditjen AHU sendiri saat ini mempunyai 93 jenis layanan hukum yang terdiri dari 47 layanan pada aplikasi AHU Online, empat layanan semi online dan 43 layanan manual dengan nilai perolehan PNBP pertahunnya Rp 800 miliar. Kedepannya Ditjen AHU akan semakin memaksimalkan layanan online dengan membangun sistem terhadap layanan-layanan yang belum online.
“Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan Ditjen AHU, pada tahun 2018 ini meningkat dibandingkan 2017 silam. Skor kepuasan masyarakat pada Tahun 2017 mencapai 3,45 dan pada Tahun 2018 mencapai 3,50 dari skala 4,0. Birokrasi Digital adalah kunci untuk meningkatkan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah,” jelasnya.
Yasonna mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persektuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka layanan Ditjen AHU menjadi bertambah.
“Layanan Persekutuan Perdata, Persekutuan Komanditer (CV), dan Persekutuan Firma saat ini terdapat dalam Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU),” kata dia.
Dia menambahkan selain birokrasi digital, penandatanganan kerja sama antara Ditjen AHU dengan Bank Mandiri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebelumnya, Ditjen AHU sudah memiliki kerja sama dengan dua Lembaga perbankan yakni PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat. Menambah kerja sama dengan PT Bank Mandiri bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan layanan pembayaran PNBP.
“Ke depannya, program kerja lainnnya di Ditjen AHU khususnya dan Kemenkumham pada umumnya diharapkan dapat mendukung juga tercapainya enam area perubahan sebagaimana Permenpan-RB Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata dia.
Yasonna menuturkan Ditjen AHU sendiri baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam kementerian/lembaga yakni PPATK, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kemen ATR/BPN, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Pertanian.
“Penandatanganan PKS ini menjadikan Ditjen AHU sebagai pusat data Badan Hukum dan Badan Usaha yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem yang ada di 6 kementerian/lembaga tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar menyampaikan Ditjen AHU dalam rangka menuju WBK/WBBM sudah melaksanakan program-program perubahan. Setidaknya ada enam program perubahan yang sudah dilaksanakan yakni pertama manajemen perubahan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu.
Kedua, penataan tata laksana untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisiensi, dan terukur. Ketiga, penataan Sistem Manajemen SDM untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
“Keempat, penguatan pengawasan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, kemudian kelima, penguatan akuntabilitas kinerja sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi,” kata Cahyo.
Program terkahir dan sangat penting di Ditjen AHU, kata Cahyo, peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintahan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Pada akhirnya, perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Ditjen AHU diharapkan dapat mencapai hasil utama berupa peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan pelayanan publik, serta diperolehnya predikat WBK/WBBM oleh Ditjen AHU,” tutupnya.
-
FOTO: Serunya JalanRazman Arif: Kau Hotman Paling CuapGaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan AprilEnam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di JatengBacaan Doa Buka Puasa Qadha Ramadhan di Bulan SyawalBiaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari PemerintahProfil Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Baru, Gantikan Endra ZulpanPenyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai SoekarnoIstri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- ·Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
- ·Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- ·Mantan Pilot Anjurkan Penumpang Pesawat Bawa Tisu Basah, Ini Alasannya
- ·Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- ·Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- ·Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- ·Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- ·FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- ·推荐:园林专业英国留学学校
- ·Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- ·SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- ·Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- ·室内设计出国留学,英美院校你选哪个?
- ·Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- ·Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- ·Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri
- ·Rute Palembang ke Bukitttinggi, Jalur Menantang Jambi dan Sijunjung
- ·Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- ·Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- ·Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- ·Sidang Dody Prawiranegara Dimulai, Ibunda Hadir Memberi Dukungan
- ·Periode Idul Fitri 2024: Terjadi 277 Gempa, 33 Titik Tanah Longsor, Gunung Ruang Berstatus Awas
- ·Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- ·美国艺术院校排名TOP5,你想选哪所?
- ·BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- ·Tak Makan Nasi Putih Bisa Bantu Turunkan BB, Benarkah?
- ·PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- ·FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur
- ·Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
- ·Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- ·Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- ·Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- ·Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'
- ·Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok