Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis

SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita Emas,quickq最新版本ios divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 2 bulan.
Vonis ini terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Selain itu, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175,00.
Baca Juga:Hasnaeni Wanita Emas Sebut Banyak Lesbi di Rutan, Penelitian Ini Buktikan Kebenarannya
Apabila yang bersangkutan tidak membayar uang pengganti tersebut 1 bulan pascaputusan inkrah, harta bendanya disita dan dilelang.
"Dalam hal terdakwa tidak memperoleh harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun," sambung Fahzal Hendri.
Majelis hakim menjatuhkan putusan tersebut dengan menimbang hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Fahzal.
Di samping itu, majelis hakim mengatakan bahwa Hasnaeni tidak merasa bersalah dan menunjukkan sikap penyesalan atas perbuatannya, serta terdakwa hanya menyesali telah melakukan kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast.
Baca Juga:Divonis 5 Tahun Penjara, Hasnaeni 'Wanita Emas' Disebut Hakim Tak Menyesal Telah Korupsi
Di sisi lain, hal-hal yang meringankan Hasnaeni berlaku sopan dalam persidangan. Dia juga memiliki tanggungan tiga anak dan belum pernah dihukum sebelumnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
相关文章
Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI men2025-05-19Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) DR. Dr. Muhammad Adib Khum2025-05-19- JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan agar para relawan pendu2025-05-19
Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
SuaraJakarta.id - Pemberitahuan rekrutmen Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jak2025-05-19Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah se2025-05-19Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Tiga penumpang membuat kegaduhan dalam penerbanganmaskapai Nok Air menuju P2025-05-19
最新评论