Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID -- Farhat abbas menyoroti Iptu Rudiana menyiapkan 60 pengacara sebagai langkah hukum atas fitnah yang ditujukan kepadanya.
Farhat abbas yang menjadi salah satu pengacara Saka Tata, menyidir kehadiran 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana.
Menurut Farhat abbas, kehadiran 60 perngacara yang membela Iptu Rudiana patut dipertanyakan.
BACA JUGA:Ustazah Halimah Alaydrus Tak Ingin Ada 'Wanda Hara' di Dalam Kajiannya: Saya Khawatir Dibalik Cadarnya Berkumis
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Rombongan Dosen Unpam, Sopir Belum Bisa Dimintai Keterangan
“Dukungan 60 pengcara itu bisa dikategorikan dalam gratifikasi, padahal Iptru Rudiana masih menjadi polisi aktif,” kata Farhat Abbas, Selasa 23 Juliu 2024.
Farhat abbas juga mempertanyakan, biaya yang herus dikeluarkan Iptu Rudiana untuk membayar 60 pengacara tersebut.
"Pertanyaannya adalah, biaya puluhan pengacara yang membela Iptu Rudiana, dan apa itu juga menerima bantuan gratifikasi," kata Farhat Abbas.
Selain itu, Farhat Abbas membeberkan bahwa 3 lembaga pengacara yang membela Iptu Rudiana orangnya itu-itu saja.
"Ketua Perkahi Elza Syarief sekjennya Pitra, Ketua tim pencari fakta ketuanya Elza Syarief sekjennya pitra," ujar Farhat Abbas.
BACA JUGA:Farhat Abbas Yakin Jaksa Kesulitan Jawab Memori PK Saka Tatal: Sangat Banyak Kekurangan
BACA JUGA: Rombongan Dosen Unpam Kecelakaan, 1 Orang Tewas
Menurunya, sebagai polisi aktif, Iptu Rudiana seharusnya mendapatkan bantuan dari Polri.
Selama Ini Iptu Rudiana menghilang, dan tiba-tiba muncul dipublik dengan mengandeng 60 pengacara.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Dituding Gunakan Uang Donasi, Pencinta Hewan Ini Lapor Polisi
- Rekomendasi 5 Obat Herbal Pereda Nyeri, Cenat
- Anniversary ke
- 525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- KPK Yakin Gugatan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Pemeriksaan Perdana di Polda Metro
- Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu