Pengacara Kecewa Vonis Hendra dan Agus: Eksekutor Saja 1,5 Tahun
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID--Kuasa hukum Agus Nur Patria dan Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat merasa kecewa atas vonis yang diberikan kepada kliennya.
Diketahui, majelis hakim memvonis Agus Nur Patria dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, majelis hakim memvonis Hendra Kurniawan dengan hukuman 3 tahun penjara atas kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Sopan dan Masih Muda, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Sambo
Atas vonis tersebut, Ragahdo menilai tak sesuai dengan peran dua terdakwa tersebut. Ia pun membandingkan vonis kliennya dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
"Kami penasihat hukum ya sangat disayangkan kok bisa 2 tahun, bisa 3 tahun, sedangkan kita ketahui bersama eksekutornya aja ini 1 tahun 6 bulan," kata Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
Ragahdo mengatakan seharusnya kliennya itu bisa dibebaskan sebab ia menilai tak memenuhi rumusan unsur yang didakwakan.
"Kami telah melihat dan sudah meyakini sejak awal bahwa sesungguhnya pak agus dan pak hendra ini seharusnya bebas karena tidak memenuhi rumusan unsur yg didakwakan jadi sudah barang tentu kami sbg penasihat hukum tidak sepemdapat dgn majelis hakim," lanjut dia.
Ragahdo mengklaim jika kliennya baru mengetahui kejadian penembakan Brigadir J pada satu bulan setelahnya.
BACA JUGA:Badan Penuh Tato, Jonathan Ayah David Syahadat Tahun 2018, Diteriaki Haram Hingga Dipanggil Abu Qithmr
"Di sini Pak Hendra dan Pak agus sama-sama menjalankan perintah atas cerita yang ia tidak diketahui. Mereka baru mengetahui itu skenario di satu bulan selanjutnya yaitu Agustus 2022," ucap Ragahdo.
Saat ditanya apakah kedua kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut, Ragahdo mengatakan kedua terdakwa masih pikir-pikir.
"Untuk langkah selanjutnya apakah kami akan banding atau tidak itu kan hak terdakwa, akan kami kembalikan kepada terdakwa. Karena kedua terdakwa ini sudah dengan jelas katakan akan pikir-pikir terlebih dahulu," katanya.
Atas kasus ini, Majelis hakim Menyatakan jika Hendra dan Agus terbukti bersalah memindahkan suatu informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama.
- 1
- 2
- »
-
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan MahalBerjasa Menangkan PrabowoEfek Perang Lawan Hamas, Target Defisit Anggaran Israel Terancam Jebol di 2026Ini Alasan Tersangka Talent Kelas Bintang Belum DitahanBila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap DicopotWaktu Terbaik Minum Kopi, Benarkah di Pagi Hari?Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan StablecoinSaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut PrihatinJelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
下一篇:Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- ·3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- ·Jokowi Kenakan Baju Adat Banjar, Bermakna Kekuasaan hingga Kebaikan
- ·Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara
- ·Fix! Ridwan Kamil
- ·VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri
- ·Menparekraf Buka Suara soal Warna Paspor Indonesia Jadi Merah
- ·Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- ·Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- ·Menparekraf Buka Suara soal Warna Paspor Indonesia Jadi Merah
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·5 Daun yang Bisa Menurunkan Berat Badan, Hempas Lemak Murah Meriah
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- ·Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain
- ·Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- ·Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- ·Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta
- ·PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- ·Bangkok & KL Masuk Destinasi Terpopuler Musim Panas, Tak Ada dari RI
- ·BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- ·Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- ·DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- ·Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- ·Megawati Bakal Serahkan 370 Rekomendasi Calon Kepala Daerah PDIP Dalam Waktu Dekat Ini
- ·Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok
- ·Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- ·Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- ·Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!
- ·Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- ·Sorotan Publik Pada Iriana Jokowi Disebut Pose 2 Jari Kala Warga Teriaki Ganjar Presiden di Salatiga
- ·Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot