Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon?
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menilai putusan vonis terhadap Ahmad Dhani menjadi preseden buruk. Hal ini sebagai kematian demokrasi.
Baca Juga: Divonis Setahun Penjara Ahmad Dhani Banding, Tiga Alasannya
"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun, ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Apalagi dia enggak sebut idiot itu untuk siapa. Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.
Ia menilai vonis tersebut luar biasa mempertontonkan ketidakadilan. "Kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.
Politikus Gerindra, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019. Suami Mulan Jameela itu terjerat kasus pencemaran nama baik karena video berujar ‘idiot’.
Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. Pihak keluarga pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab keluarga menganggap ada ketidakadilan.
(责任编辑:综合)
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Mengintip Detail Royal Wedding 10 Hari Pangeran Abdul Mateen
- Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- 3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib