您的当前位置:首页 > 综合 > Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas 正文
时间:2025-06-11 08:13:18 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) 53 da quickq官网信息
Langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) 53 dalam mengawasi dan menindak oknum jaksa dan pegawai nakal mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat.
Apresiasi antara lain disampaikan oleh Kidung Tirto Suryo Kusumo, spiritualis nusantara yang kerap meneropong persoalan sosial-budaya, politik dan hukum di Tanah Air.
Menurut Kidung Tirto, tindakan Satgas 53 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mencerminkan sikap tegas Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin SH MH terhadap oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dan merusak nama baik institusi.
Pembentukan Satgas 53 itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 silam. Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.
"Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia. Oknum jaksa nakal harus disikat agar hukum bisa tegak serta menjaga marwah dan kinerja Kejaksaan yang kini sudah baik,” kata Kidung Tirto, Selasa (12/10).
Meskipun jumlah laporan mengenai jaksa nakal cenderung menurun, dia mendapat informasi masih ada oknum jaksa yang berani menyalahgunakan wewenang.
Kidung Tirto mengatakan semangat bersih-bersih Jaksa Agung ST Burhanuddin harus didukung seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari pusat hingga daerah.
"Jajaran Kejaksaan jangan mengkhianati Jaksa Agung yang sudah mati-matian menjaga marwah Adhyaksa dan menegakkan keadilan dengan hati nurani,” ujarnya.
Menurut spiritualis yang sering bertapa di Gunung Lawu ini, tindakan Satgas 53 menunjukkan fungsi Bidang Intelijen dalam mendeteksi dan menindak dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan dengan baik.
Namun, langkah itu harus didukung penuh Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan agar penyalahgunaan wewenang bisa dicegah.
"Jika Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan JAM Pembinaan (Jambin) bekerja dengan baik, seharusnya tidak ada oknum jaksa nakal. Oleh karena itu, jangan asal promosi pejabat di tingkat Kejati atau Kejari, Jamwas dan Jambin sebaiknya melibatkan Intelijen untuk profiling calon pejabat yang mereka usulkan,” tegas Kidung Tirto.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi2025-06-11 08:08
Tak Ada Hal yang Meringankan, Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati!2025-06-11 07:39
Trump Kembali Menyerang: AS Tuntut Asian Development Bank Akhiri Pinjaman ke China2025-06-11 07:34
Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?2025-06-11 07:08
KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 20232025-06-11 06:35
Deretan Menteri Jokowi Duduk Satu Meja Bahas Kebijakan Satu Peta2025-06-11 06:20
Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor2025-06-11 06:05
7 Ide Warna Keramik Lantai Teras yang Bagus, Rumah Jadi Lebih Ciamik2025-06-11 06:00
Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT2025-06-11 05:44
5 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Terlalu Banyak Makan Semangka2025-06-11 05:34
Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!2025-06-11 08:00
3 Cara Membasmi Kutu Busuk, Si Biang Gatal dan Bengkak2025-06-11 07:18
Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'2025-06-11 07:01
Bahlil Sudah Cek Ke Raja Ampat Ini Hasilnya2025-06-11 06:48
KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan2025-06-11 06:25
Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor2025-06-11 06:16
KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden2025-06-11 05:48
4 Sayuran yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal2025-06-11 05:43
KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan2025-06-11 05:34
Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni2025-06-11 05:33