时间:2025-06-11 21:39:48 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan jajarannya akan bersikap quickq充值中心网页版
JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan jajarannya akan bersikap netral dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur terkait netralitas personel Polri.
“Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Dedi kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Adapun regulasi tersebut salah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Aturan rinci yakni pada Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
“Sikap netralitas Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, ada juga di peraturan kapolri dan telegram arahan tentang netralitas saat pemilu, pileg dan pilkada,” kata Dedi.
BACA JUGA:Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 16 Januari 2023, Jangan Heran Panas Banget Siang Ini
Sikap netral Polri ini juga diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang merupakan gubahan dari dua peraturan kapolri (perkap), yakni Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tertuang pada Pasal 4 tentang etika kewarganegaraan huruf h berbunyi setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
Bukan hanya itu, pada tahun 2018 saat Kapolri dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Di antaranya aturan tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan/ memesan/ menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan/ bergambar parpol, caleg dan paslon.
BACA JUGA:Kisah Tragis Tenaga Kesehatan di Semarang yang Dipecat usai Tuntut Insentif COVID-19
Kemudian dilarang menghadiri, menjadi pembicara/ narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
"Personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala/ wakil kepala/caleg," tuturnya.
Dengan adanya aturan tersebut, setiap anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik.
Pengadilan Perintahkan Dirjen Sujatmiko Laksanakan Penetapan Soal Going Concern Kedap Sayaaq2025-06-11 20:44
Kabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 Oktober2025-06-11 20:41
Simak Ya, Ini 5 Cara Memilih Koper yang Cocok untuk Liburan2025-06-11 20:37
20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat2025-06-11 20:28
DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !2025-06-11 19:56
Pramugari Selalu Selipkan Tangan Saat Duduk di Pesawat, Ini Alasannya2025-06-11 19:44
190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya2025-06-11 19:43
B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya2025-06-11 19:19
Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala2025-06-11 19:16
Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta2025-06-11 19:05
Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT2025-06-11 21:29
Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya2025-06-11 21:16
10 Negara Paling Ramah di Dunia 2024, Indonesia Tak Termasuk2025-06-11 21:02
Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS2025-06-11 21:00
Ditanya Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal di TWK, Begini Jawaban Firli2025-06-11 20:59
Cawagub Riza Patria Setor Muka ke Fraksi2025-06-11 19:48
Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 20242025-06-11 19:41
Pramugari Selalu Selipkan Tangan Saat Duduk di Pesawat, Ini Alasannya2025-06-11 19:34
Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran2025-06-11 18:55
Rakyat Jakarta Kebanjiran, Eh Gubernurnya Malah Bikin Balapan Mobil2025-06-11 18:53