时间:2025-06-11 12:19:23 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (D quickq苹果下载安装
JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID--Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipideksus Bareskrim Polri) kembali memulai penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Adapun dugaan pidana yang tengah diselidiki kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.
"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023.
BACA JUGA:Gak Terima Bos Indosurya Divonis Bebas, JPU: Ini Akal-akalan!
BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo Akibatkan Indeks Persepsi Hukum Anjlok di Angka 34: Terendah Sepanjang Sejarah Reformasi
Brigjen Whisnu mengatakan, dugaan tindak pidana lain yang diselidiki tersebut yakni merupakan cara yang dilakukan KSP Indosurya dalam menghimpun dana.
"Yakni penghimpunan dana dengan memperdagangkan produk yang dipersamakan dengan produk perbankan (MTN) tanpa izin dan menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," kata dia.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan penyelidikan dilakukan dengan permintaan keterangan dan klarifikasi para saksi (korban, pengurus & anggota Indosurya Inti Finance, dan lainnya), penelitian dokumen, dan koordinasi dengan JPU.
"Para pihak yang terkait akan dimintai keterangan dan diklarifikasi sesuai dengan perkembangan penyelidikan," ujar dia.
Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng2025-06-11 11:21
Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu2025-06-11 11:15
Catat, 7 Kebiasaan Ini Bikin Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet2025-06-11 10:41
Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween2025-06-11 10:27
Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda2025-06-11 10:20
Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi2025-06-11 10:14
Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?2025-06-11 09:54
KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK2025-06-11 09:45
Tunjukan Dukungan Kepada Pakta Integritas, Kemnaker Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Bebas KKN2025-06-11 09:45
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!2025-06-11 09:40
Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot2025-06-11 11:47
Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis2025-06-11 11:46
Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi2025-06-11 11:40
Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya2025-06-11 11:37
Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar2025-06-11 11:10
7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar2025-06-11 10:45
Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e2025-06-11 10:09
FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia2025-06-11 09:53
Pemerintah Targetkan Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan 28 Oktober 20252025-06-11 09:53
Tren Pernikahan China Turun, Catat Angka Terendah2025-06-11 09:48