DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
Enam orang terpidana pada kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram yang dikemas mirip bola dinyatakan lolos dari hukuman mati. Sejumlah anggota DPR heran mengapa hakim meloloskan para terpidana itu dari hukuman mati.
"Untuk kejahatan luar biasa narkoba dengan barang bukti sedemikian besar, pengurangan hukuman yang dilakukan oleh PT (Pengadilan Tinggi) Bandung tentu cukup mengagetkan dan menimbulkan tanda tanya besar," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, kepada wartawan, Minggu (27/6/2021).
Didik mengatakan hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan hukuman setimpal ataupun untuk memberikan efek jera semata. Tidak kalah penting adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Indonesia telah terikat dengan konvensi internasional narkotika dan psikotropika yang telah diratifikasi menjadi hukum nasional dalam Undang-Undang Narkotika. Oleh sebab itu, Indonesia justru berkewajiban menjaga warga negaranya dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika skala internasional, dengan menerapkan hukuman yang efektif dan maksimal," ucapnya.
Halaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
下一篇:Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
相关文章:
- Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
- 2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar
- 2025世界建筑专业大学排名汇总
- Puan Sebut Pimpinan DPR RI Telah Terima Perwakilan Perangkat Desa untuk Bahas Revisi UU Desa
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- 2025年建筑设计世界大学排名TOP5
- Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
- Mutlak! Pengeran MBS Siap Bangun Ulang Gaza dengan Satu Syarat, AS Pun Setuju?
- RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!
- Wisata Ubud dan Sa Pa, Memandang Padi Tak Hanya sebagai Makanan Pokok
相关推荐:
- Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- Waspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia Muda
- 2025全球景观设计专业大学排名
- Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian
- PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!
- Jerry Massie: Keberanian dan Ketegasan Kejaksaan Agung Sedang Ditunggu Publik
- Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Macet karena Apel Siaga Nasdem Diikuti Ratusan Ribu Kader, PMJ Turunkan Segini Anggota Lantas
- Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
- Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
- KKP Dorong Kolaborasi Jaga Laut untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
- Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Bank Index dan PT MatchMove Indonesia Luncurkan Kartu Debit Co
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- Kemenparekraf: JIExpo Kemayoran Miliki Area Seperti Pertunjukan Seni di Broadway
- Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- Kivlan Bakal Dikonfrontasi Soal Uang Habil Marati