KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID--PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya, yang terjadi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
VP Corporate Secretary KAI, Joni Martinus mengatakan kompensasi itu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
"KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya," ujar Joni dalam keterangannya, Jumat.
BACA JUGA:KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
Joni mengatakan dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket.
"Sementara bila penumpang tidak membatalkan tiket, maka akan diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam, atau diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam," ujarnya.
Diketahui, terjadi kecelakaan antara Kereta Api Turangga dengan KRL Commuter Line Bandung Raya terjadi di Cicalengka, Jumat, 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
BACA JUGA:Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
Tabrakan itu tepatnya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Kabupaten Bandung atau 800 meter sebelum sinyal masuk Stasiun Cicalengka.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
Diantaranya yang dikabarkan meninggal yaitu seorang masinis Daop 2 Bandung. Ia merupakan masinis KA 350 Lokal Baraya yang terlibat tabrakan dengan KA Turangga.
(责任编辑:百科)
- Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Transjabodetabek Blok M
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI