Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
-
Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RIBursa Eropa Stabil, Investor Was30 Ide KataRespons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima BansosSaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut PrihatinPengamat Soal Gelombang PHK Masif: Sinyal Bahaya Ekonomi IndonesiaLengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?PLN Siagakan 43.493 Personel dan 17.633 Posko Jaga Pasokan Listrik Selama Iduladha 1446 H1月精彩活动合集,将你的假期安排得明明白白!
下一篇:6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- ·9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- ·基辅建筑设计学院留学多少钱?
- ·电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览
- ·VIDEO: Melihat Hamparan Bunga Tupil di Taman Tulip Terbesar di Asia
- ·Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
- ·全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- ·欧洲艺术留学四大优势解读!
- ·Pengadilan Niaga Tunda Sidang Perdana Kasus Pailit Bangun Cipta Kontraktor
- ·7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
- ·Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu
- ·FOTO: Mengenang Jejak
- ·Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- ·FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- ·世界排名第一艺术学院,到底有多厉害?
- ·去国外读艺术,这几点你需要了解!
- ·Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- ·Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
- ·Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS
- ·Menkop Budi Arie: Kader Parpol Boleh Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
- ·DPRD DKI 'Ceramahi' Anies Baswedan: Jangan Sudah Banjir Baru Kerja!
- ·Ridwan Kamil Ketua Tim Kampanye Prabowo
- ·Lebaran, Jam Operasional Candi Borobudur Tambah 1 Jam
- ·Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap
- ·Anies Tidak Cuma Bicara Manis, Buktinya...
- ·Jadwal dan Tema Debat Capres
- ·基辅建筑设计学院留学多少钱?
- ·TKN Sebut Pasangan Prabowo
- ·TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat
- ·Jadwal dan Syarat Seleksi Jalur Prestasi dan PPKB UI 2025, Camaba Wajib Tahu!
- ·Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
- ·Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia
- ·Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara
- ·日本视觉传达设计专业怎么样?
- ·7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15
- ·Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain
- ·Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024