Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
Pelaku usaha agen perjalanan wisata di Solo menyayangkan larangan study touryang diterbitkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah dan sejumlah provinsi lain beberapa hari terakhir.
Larangan tersebut bermunculan buntut kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat akhir pekan lalu.
Ketua Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies(Asita) Kota Solo, Mirza Ananda menilai larangan tersebut sebagai respons emosional dari Dinas Pendidikan. "Saya rasa ini kebijakan emosional tanpa dasar ya. Spontanitas," kata Mirza saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza menilai larangan tersebut tidak tepat sasaran. Seharusnya Dinas Perhubungan dan Kepolisian lebih tegas mengawasi bus yang beredar di jalanan.
"Kami melihat ini ada yang harus dievaluasi. Pertama Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Ini kenapa mobil tahun 2023 tidak membayar KIR, tidak membayar pajak, oli tidak diganti satu tahun, tapi bisa merajalela di jalanan?" kata pemilik Batari Tour and Travel itu.
Di sisi lain, Mirza mengakui masih banyak sekolah yang menggunakan biro perjalanan wisata ilegal. Sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010, biro perjalanan wisata harus terdaftar sebagai anggota Asita untuk mengantongi izin operasional dari Pemerintah," katanya.
"Dinas pendidikan juga harus introspeksi. Apakah sistem yang digunakan untuk menentukan vendor apakah sudah benar? Itu juga harus dikritisi. Bukan substansi study tour-nya yang dilarang," tuturnya.
Ia pun mengusulkan agar Dinas Pendidikan Provinsi Jateng bekerja sama dengan Asita Jateng untuk menetapkan standar pelaksanaan study tourdi sekolah. Selain menyetarakan biaya study tour, standarisasi juga bisa menjaga kualitas layanan yang didapatkan para siswa.
"Kami kepenginnya Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Asita. Kita buat MoU harga Jateng kita setarakan, fasilitas dan servis kita standarisasi," ucapnya.
Standarisasi tersebut juga berguna untuk mengurangi penyimpangan anggaran yang rawan terjadi saat sekolah melaksanakan study tour. Ia mengakui di beberapa sekolah tidak semua biaya study tourbisa digunakan untuk perjalanan para siswa.
"Sekarang kan sekolah menetapkan biaya study tour, tapi yang benar-benar dijalankan berapa? Yang dihindari kan seperti itu," katanya.
"Kalau ada standarisasi kan sudah beres, tidak ada permainan. Dan Asita berani menjamin untuk memberikan fasilitas dan standar yang sama," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah provinsi di tanah air menetapkan larangan study touruntuk sekolah-sekolah di wilayahnya. Larangan tersebut marak setelah kecelakaan maut yang merenggut 11 nyawa dari rombongan wisata SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang Sabtu (11/5) lalu.
Larangan tersebut di antaranya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah. Untuk Provinsi Jawa Tengah, larangan tersebut tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.
(syd/wiw)-
Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda PertemuanMegawati Bakal Serahkan 370 Rekomendasi Calon Kepala Daerah PDIP Dalam Waktu Dekat IniCerita Bung Hatta Tertib Table Manner, Makan Rendang Pakai GarpuFOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna MerahTanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang DipaksakanBila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap DicopotBTNK Sebut Limbah Kapal Wisata Cemari Taman Nasional KomodoFOTO: Aroma 'Mahal' Kemenyan di Tanah OmanPohon Tumbang Penuhi Jalanan IbukotaPimpin Kontingen Olimpiade, Anindya Bakrie Merasa Lebih Hebat daripada Ical
下一篇:HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- ·Tak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba Kabur
- ·Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang
- ·Waspada! Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
- ·Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
- ·Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?
- ·Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan
- ·Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- ·Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina
- ·BPK Minta KPK Kembalikan Uang Rp1,1 Miliar
- ·Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- ·Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global
- ·Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
- ·Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!
- ·Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- ·Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- ·Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- ·Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
- ·Di Depan Mahasiswa Untar, Kepala BKKBN Bicara soal Kecerdasan dan Skor IQ Masyarakat Indonesia
- ·Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- ·10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!
- ·Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- ·Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- ·Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- ·Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- ·Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura
- ·Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- ·Malaysia Gelar Festival Durian Megah, Harga Musang King Cuma Rp35 Ribu
- ·PDIP Intens Buka Komunikasi dengan Airlangga
- ·FOTO: Menengok Pameran Olah Raga Ekstrim Deep & Extreme Indonesia
- ·Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS
- ·Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop
- ·Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin