Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
Lima orang kurir narkoba jaringan internasional yang diamankan Polda Riau mendapatkan upah yang fantastis dalam sekali pengiriman.
Mereka menerima upah hingga ratusan juta rupiah sekali mengantar barang haram tersebut.
"Upah yang mereka terima fantastis. Mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta sekali mengantar. Ini skala besar dengan tingginya risiko yang mereka ambil dalam jaringan tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Senin (19/5).
Putu menjelaskan, kelima kurir ini ditangkap tim gabungan Polda Riau pada 5 Mei 2025 lalu di Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Barang bukti yang berhasil diamankan 38,40 kilogram sabu, dan 35.691 butir ekstasi. Barang-barang haram ini merupakan jaringan internasional lintas negara.
"Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Yakni tersangka J bertugas menjemput narkoba dari luar negeri. Lalu, A (penjaga pantai), menerima barang di darat, TGH dan FHD membawa narkoba dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, dan tersangka T sebagai kurir pengantar yang menjalankan distribusi ke berbagai wilayah," terang Putu.
Baca Juga: Didukung Elnusa Petrofin, UMKM Tempoyak Jambi 'Aksena Snack' Hasilkan Jutaan Rupiah Perbulan
Usut punya usut, ternyata kelima tersangka ini juga bagian dari sindikat yang diamankan Polda Riau pada 15 April 2025 lalu dengan barang bukti 55 kg sabu.
Rencananya narkoba itu disebar di beberapa daerah yakni 30 kilogram ke Kota Pekanbaru, dan 25 kilogram ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Ternyata tersanga T, sudah beberapa kali melakukan pengantaran serupa atas perintah seorang bos berinisial C yang diduga kuat berada di luar negeri," kata Putu.
"Dari operasi lanjutan, petugas juga berhasil menangkap tersangka HA, yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Sebanyak 5 kg sabu telah sempat dijual oleh HA, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain sesuai skema estafet," ungkap Putu.
Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, tempat di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan masih dalam proses pengejaran.
Jika barang bukti narkotika ini sempat beredar di tengah masyarakat, diperkirakan akan merusak lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp46,3 miliar.
(责任编辑:休闲)
- IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
- PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- Presiden Prabowo Subianto Disambut Hangat Raja dan Ratu Thailand di Amphorn Royal Palace
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri