Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Habib Bahar telah dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018 setelah dilaporkan oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia. Hal itu terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Jokowi.
"Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan juga diketahui Habib Bahar bin Smith pernah melakukan ceramah yang juga dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 lalu di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar, dikarenakan locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017," terangnya.
Sementara, Habib Bahar menjelaskan, ceramahnya saat itu terkait adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.
"Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai dan ulama diberondong dengan gas airmata," terangnya.
Karena itu, soal dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait ceramahnya, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Bahkan siap dipenjara demi membela rakyat.
"Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," imbuhnya.
(责任编辑:时尚)
- Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?