Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
JAKARTA,quickq app官网 DISWAY.ID- Munculnya dokumen penyidikan dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di sidang praperadilan, Ketua KPKnonaktif Firli Bahuri dan pengacara dipolisikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Susilo selaku Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki).
Menurut Edy pihaknya juga mempolisikan Firli Bahuri dan Ian Iskandar yang merupakan Kuasa Hukum mantan Ketua KPK tersebut.
BACA JUGA:RS Indonesia Jadi Markas IDF, MER-C: Kami Mengecam Cara Kotor Mereka
BACA JUGA:PO Mahardhika Punya 5 Unit Armada Baru, 2 Pakai Mesin Volvo, 3 Mesin Hino
"Kami telah membuat LP ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Desember sore lalu," katanya kepada awak media, Rabu 20 Desember 2023.
Diungkapkannya, keduanya dilaporkan mengenai dibawanya dokumen KPK
"Terlapor Firli dan pengacaranya terkait membawa dokumen KPK," ungkapnya.
Dijelaskannya, memasukkan dan membawa dokumen rahasia negara dapat dijerat pidana apabila bukan yang berwenang.
BACA JUGA:Ruas Tol Japek II Selatan Sudah Beroperasi dan Gratis, Pengendara Tetap Harus Tap Keluar Gerbang Tol
BACA JUGA:Daftar Kata yang Paling Dicari Orang Indonesia di Google Sepanjang 2023, Ada Pick Me Sampai Cuaks!
"Apakah berhak membawa dokumen tersebut keluar dari Gedung Merah Putih? Kapasitas Firli sendiri dalam praperadilan itu adalah personal bukan atas nama lembaga. Jadi, penggunaan dokumen lembaga bukan tidak mungkin jadi temuan pelanggaran etik bahkan pidana," jelasnya.
"Dokumen tersebut sama sekali tidak ada korelasi dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap SYL," tambahnya.
Pihaknya menduga Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengambil dokumennya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD
- Ada Tas Termahal di Dunia di Paris Fashion Week, Harganya Capai Rp4 M
- Batam Lokasi Strategis Pengembangan Budidaya Lobster
- Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- Cak Imin Kritik Pembangunan Jalan Tol: Enak yang Punya Mobil tapi Tukang Becak Tak Bisa Menikmati
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- Jasindo Bukukan Laba Rp67,81 Miliar per April 2025, Naik 68%
- Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- Viral Iklan Paslon Capres
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%