娱乐

Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!

字号+ 作者:quickq免费下载 来源:时尚 2025-05-24 03:42:02 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Usai mengumumkan daftar pengurus DPP, Partai Kebangkitan Bangsa besutan Ketua Um quickq加速器购买

JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID- Usai mengumumkan daftar pengurus DPP, Partai Kebangkitan Bangsa besutan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menghadapi gugatan dari mantan kadern. kadernya

Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!

Dua calon anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Ghufron Sirodj (Lora Gopong) dan Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 September 2024. 

BACA JUGA:Sosok Bos Lion Air Rusdi Kirana Jadi Waketum PKB 2024-2029, Eks Wantimpres dan Sepak Terjangnya

BACA JUGA:PKB Akui Belum Ada Tawaran untuk Bahas Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

Dilihat Disway.id dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan itu teregister dengan nomor perkara 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst. 

Gugatan ini ditujukan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) karena memecat sepihak dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj terdaftar dengan Nomor Perkara: 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus. Sedangkan gugatan M. Irsyad Yusuf terdaftar dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” ujar kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 September 2024. 


Gugatan eks Kader PKB yang dipecat sehingga tak didaftarkan menjadi anggota DPR RI terpilih yang dikutip Disway dari Laman SIPP PN Jakarta Pusat-Dok. PN Jakarta Pusat-

Dalam petitumnya, majelis hakim menerima gugatan penggugat seluruhnya. 

"Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Tentang Pemecatan Penggugat Sebagai Anggota Partai Kebangkitan Bangsa yang diterbitkan oleh Tergugat;," tulis petitum dikutip Disway.id. 

Taufik menambahkan, untuk sidang gugatan perkara tersebut dijadwalkan akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan. Ia meminta pemecatan kedua kader PKB dibatalkan agar anggota DPR RI terpilih itu segera didaftarkan PKB.

BACA JUGA:Susunan Kepengurusan PKB Sudah Terdaftar di Menkumham, Isu Muktamar Tandingan Tutup Buku

"Sehingga tidak ada alasan bagi KPU RI untuk tidak melantik Achmad Ghufron Sirodj dan Muhammad Irsyad Yusuf menjadi anggota DPR RI Terpilih 2024-2029," ujarnya.

Untuk diketahui, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menerima kabar bahwa mereka telah diberhentikan sebagai kader partai. Keduanya meradang dan mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado

    Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado

    2025-05-24 03:41

  • Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI

    Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI

    2025-05-24 02:59

  • Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia

    Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia

    2025-05-24 02:26

  • Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!

    Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!

    2025-05-24 01:43

网友点评