Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
Anak usaha PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL), PT Era Gaya Indonesia (EGI), menandatangani perjanjian dengan UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour). Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung strategi ekspansi dan penetrasi merek Under Armour melalui kehadiran toko fisik.
"Dalam perjanjian yang telah ditandatangani kedua belah Pihak pada 2 Juni 2025, EGI telah memperoleh kontrak retail dari Under Armour untuk mendirikan, mengoperasikan, dan mengelola jaringan toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan ERAL, Badar Teguh Mancik Alam.
Baca Juga: RI Sampaikan ke Singapura Cara Terbaik Selesaikan Isu Tarif AS
Sebagai informasi, PT Era Gaya Indonesia (EGI) merupakan entitas anak usaha Perseroan dengan kepemilikan langsung sebesar 99,99% oleh Perseroan, yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran pakaian.
Sementara UA SPORTS (S.E.A) PTE. LTD (Under Armour) merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, yang merupakan entitas anak tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya oleh Under Armour, Inc., yang bergerak di bidang pengembangan, pemasaran dan distribusi produk-produk Under Armour.
Badar menyebut, penandatanganan perjanjian ritel antara EGI dan Under Armour diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan dalam jangka menengah hingga panjang.
Baca Juga: RI-EAEU Optimis Perundingan Perjanjian Dagang Kedua Pihak Selesai Tahun Ini
Melalui kerja sama ini, Perseroan memperoleh hak sebagai mitra usaha untuk mendirikan dan mengoperasikan toko-toko ritel resmi Under Armour di wilayah Indonesia, yang secara langsung memperkuat portofolio merek internasional yang dikelola oleh Perseroan.
Kerja sama ini juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan, meskipun pada tahap awal dapat memerlukan investasi modal kerja tambahan untuk pengembangan gerai dan infrastruktur pendukung.
"Secara keseluruhan, tidak terdapat dampak material yang merugikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, perjanjian ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan berkelanjutan yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pangsa pasar, dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham," tutup Badar.
(责任编辑:知识)
- Ingin Tubuh Sehat Menyeluruh, Harus Berapa Lama Jalan Kaki per Hari?
- 2025世界建筑专业大学排名汇总
- RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok
- INTIP: 5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan
- Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
- 2025年视觉传达设计专业就业前景怎么样?
- Inilah Jingle Pemilu 2024 Ciptaan Kikan Coklat, Lengkap dengan Chord Gitarnya
- Macet karena Apel Siaga Nasdem Diikuti Ratusan Ribu Kader, PMJ Turunkan Segini Anggota Lantas
- Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
- Sempat Viral, Ratu Kecantikan 60 Tahun Ini Gagal Maju ke Miss Universe
- Kembali Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan
- Waspada, Anak yang Obesitas Lebih Berisiko Sakit Jantung di Usia Muda
- Bantah Isu Mundur, Ray Dalio Masih Komitmen Bersama Danantara Indonesia
- 2025室内设计专业全球大学排名
- Puluhan Virus Baru Terdeteksi di China, Berpotensi Menular ke Manusia
- Heru Budi Terang
- RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok
- FOTO: Para Bintang dan Persembahan Klasik Dior di Skotlandia
- Anindya Bakrie Puji Kinerja Menkominfo Budi Arie: Gebrakan Beliau Itu Sangat Luar Biasa
- Tak Perlu Pakai Filler, 5 Cara Alami Ini Ampuh Memperbesar Payudara