4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan 4 dari 6 orang siswa SMK di Kawasan Cilincing Jakarta Utara. Mereka menjadi tersangka usai menganiaya juniornya sendiri saat berada di kantin sekolah.
Kanit Reskri Polsek Cilincing,quickq官网下载地址安卓 AKP Alex Chandra mengatakan, keempat siswa ini telah dinaikan statusnya menjadi tersangka sejak 3 hari kemarin, atau pada Rabu (2/11/2022).
“Ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk 7 hari,” kata Alex saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).
Adapun keempat siswa ini yang telah ditersangkakan dalm perkara ini yak FA dan FS, mereka berdua berperan memukul korban. Sementara AM memikul dan melempar kursi plastik. Kemudian MS turut serta menendang korban.
Baca Juga:Tragedi Kanjuruhan, LPSK Dorong Penyidik Jerat Tersangka Pasal Penganiayaan Hingga Kekerasan Anak
Meskipun demikian, dua dari keempat tersangka ini, masih dalam pencarian alias buron. Mereka kabur dari sekolah usai mencium gelagat polisi bakal menjemputnya.
“Hingga kini kami masih melakukan pencarian,” katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan selama 7 hari, Alex mengatakan pihaknya bakal mencoba melakukan diversi, atau mediasi antara pelaku dan korban.
“Ini kan masih anak-anak, jadi kepentingan terbaik bagi anak. Cuma kita tidak mau mengabaikan prinsip keadilan untuk korban. Kalau keadilan untuk korban sudah terpenuhi, barulah masuk dalam rehabilitasi,” jelasnya.
Bermula Karena Dianggap Tak Sopan
Baca Juga:Kekuatan Ibu-ibu, Hotman Paris di Caci Maki di Mall Sampai Tidak Membalas! Kasus Apa?
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa SMK di wilayah Cilincing Jakarta Utara, dikeroyok oleh kakak kelasnya sendiri. Korban yang merupakan siwa kelas 10 ini dihajar oleh kakak kelasnya lantaran berlaku tidak sopan.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- TPN Ganjar