Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
Istana akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasai (Menkop), Budi Arie Setiadi, dalam kasus pembagian dana pengamanan situs judi online.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung atas munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah,” ujar Hasan Nasbi, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hasan menekankan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan. Ia juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengikuti proses hukum secara objektif tanpa membuat kesimpulan sepihak sebelum ada putusan resmi dari majelis hakim.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
“Kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” katanya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi Arie disebut menerima 50 persen dari total jatah pengamanan situs judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, dua terdakwa lain, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, masing-masing disebut menerima 30 persen dan 20 persen. Dakwaan ini dibacakan dalam sidang dengan empat terdakwa utama, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Baca Juga: Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T
Sementara itu, Budi Arie telah membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima jatah 50 persen dari dana pengamanan situs judi online. Ia menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang menyerang martabatnya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie dalam keterangan pers tertulis.
Pemerintah berharap semua pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi sebelum proses hukum selesai.
(责任编辑:百科)
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
- Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah