KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
JAKARTA,quickq官网最新 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik selebriti sekaligus Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad pekan ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pihaknya telah menyelesaikan verifikasi dan akan dipublikasikan di laman elhkpn.kpk.go.id.
"Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini," ujar Tessa dalam keterangan resminya pada Selasa, 28 Januari 2025.
BACA JUGA:Dukung Penghematan Anggaran 2025, KPK Pastikan Tak Pangkas Honor Pegawai
Sebelumnya, anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa suami Nagita Slavina ini sudah melaporkan harta kekayaannya.
"Yang bersangkutan sudah lapor masih menunggu kelengkapan surat kuasa," ujar anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Disway.id pada Rabu, 8 Januari 2025.
BACA JUGA:Daftar 10 Kementerian-Lembaga dan Pemda dengan Skor SPI Terbaik di 2024 Versi KPK: Kementerian Luar Negeri dan Bank Indonesia Teratas
Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai staff khusus Presiden pada 20 Oktober 2024.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolam mengatakan sebanyak 123 pejabat sudah lengkap melaporkan LHKPN-nya.
Sisa satu pejabat yang memang belum habis waktunya untuk melapor.
BACA JUGA:Paulus Tannos Tertangkap di Singapura, Eks Penyidik KPK: Di sana Bukan Lagi Tempat Aman Bagi Koruptor
“Dari 124 (pejabat), 123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Satu memang dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh tempo 6 Desember plus 3 bulan. Yang kita omongin sekarang 123 laporan," ucap dia dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 21 Januari
BACA JUGA:Paulus Tannos Tertangkap di Singapura, Eks Penyidik KPK: Di sana Bukan Lagi Tempat Aman Bagi Koruptor
Diketahui, Raffi Ahmad pada 22 Oktober 2024 lalu sudah dilantik menjadi utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
- 1
- 2
- »
-
Mengenal Diet Clean Eating yang Turunkan BB Prilly Latuconsina 12 KgPindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif ASBSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di BaliPakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak SopanPolda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat RawanIrjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat RawanPria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, GaraApakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini PenjelasannyaTerus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
下一篇:KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
- ·Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- ·Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- ·VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- ·10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- ·Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu
- ·HTI Diduga Gelar Acara di TMII, Polisi Telusuri
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- ·Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- ·Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- ·Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- ·Kapan Waktu Terbaik Membaca Surat Al Waqiah? Ini Penjelasannya
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- ·KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- ·Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- ·Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
- ·Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
- ·Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!