Proposal Perdamaian Ditolak, Dua Perusahaan Ini Akhirnya Dinyatakan Pailit
PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services dinyatakan pailit sejak Putusan Pernyataan Pailit dibacakan pada tanggal 20 April 2021 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 427/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sebelum putusan pailit tersebut diketahui bahwa mayoritas suara kreditor menolak proposal perdamaian yang ditawarkan oleh PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services pada rapat proposal perdamaian dalam proses PKPU yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akibatnya, PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services dinyatakan pailit.
Salah satu pihak kreditor yang menolak rencana perdamaian tersebut adalah Camar Resources Canada, Inc. melalui kuasa hukumnya Albert Yulius SH dari Yudha Dewi Setiawan Sihombing Law Firm yang memiliki tagihan kepada PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services sebesar US$ 5.543.117 ditambah Rp3.798.800.218,- atau total sekitar Rp81 Miliar.
"Seluruh nilai tagihan kami tidak pernah diakomodir di dalam proposal perdamaian, baik proposal perdamaian pertama, revisi 1 maupun revisi 2 yang disampaikan oleh debitur ini dalam proses PKPU,"
Halaman:
- 1
- 2
- 3
下一篇:Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
相关文章:
- Quick Count Belum Usai, Anies
- Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
- Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- 8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- Rencana Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, PDIP Mendesak Anies untuk...
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- Mobil Listrik Mini KG Motors Seharga Rp115 Juta Lagi Viral di Jepang
相关推荐:
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- Pasangan Prabowo
- Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat