Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan solusi atas berbagai masalah di desa, seperti akses permodalan yang sulit, tengkulak, pinjaman online ilegal, dan lemahnya ekonomi lokal.
Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja sekaligus acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Di Provinsi Kaltim di Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
Program tersebut lahir dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta diawasi langsung oleh Satgas yang dipimpin Presiden.
“Kami pastikan, hingga kini, pembentukan koperasi terus berjalan dan diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat,” tegasnya.
Program ini bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mempercepat pembangunan di pedesaan.
Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan akan tercipta pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan aset-aset negara yang belum termanfaatkan secara maksimal di desa-desa.
“Dengan memanfaatkan aset-aset ini untuk kegiatan koperasi desa, diharapkan pinjaman yang disalurkan dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi dengan bunga yang rendah dan jangka waktu yang panjang,” kata Ferry.
Pada tahap selanjutnya, program ini akan melibatkan notaris-notaris untuk menyelesaikan proses notarisasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta akan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk menyediakan kredit-kredit usaha bagi koperasi desa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- ·5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- ·KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug
- ·Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- ·Penyakit Apa Saja yang Bisa Disembuhkan dengan Minum Air Kelapa?
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- ·Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- ·5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·5 Jenis Ikan Air Tawar yang Kaya Omega 3, Sehat dan Enak Rasanya
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Dulu Boleh Merokok di Pesawat, Sejak Kapan Dilarang?
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak