DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya. Agenda itu akan digelar hari ini,quickq官网ios版 Selasa (13/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Hal ini diketahui dari surat undangan nomor 922/TG.03.00 dari DPRD DKI kepada pihak eksekutif yang mencakup Sekretaris Daerah, Wali Kota dan Bupati, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Surat ini sudah diteken oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan digelar di ruang rapat paripurna.
Terdapat dua acara dalam rapat paripurna kali ini. Pertama adalah pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya habis pada tahun 2022.
Lalu acara kedua adalah penutupan masa sidang kedua serta pembukaan masa sidang ketiga dan masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Baca Juga:Bocorkan Data Anies Baswedan, Hacker Bjorka: Apakah Banjir dan Macet Sudah Teratasi Pak?
Prasetio mengatakan, nantinya dalam rapat itu akan ada pengumuman yang isinya melarang Anies membuat keputusan strategis sebulan sebelum lengser pada 16 Oktober mendatang.
Contoh kebijakan strategis Kepala Daerah di antaranya menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah, hingga kebijakan baru yang berdampak pada masyarakat luas dengan program baru yang belum berjalan.
"(Rapat paripurna) besok tuh, salah satu yang kita putuskan bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani pun menilai seharusnya dalam rapat paripurna kali ini Anies juga hadir. Apalagi pembahasannya berkaitan langsung dengan masa jabatan Anies.
"Kalau itu, beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Tapi, kalau enggak datang, itu hak dia sendiri. Maka, dorong saja supaya datang," ujar Rani di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:DPRD DKI Rapat Gabungan Tentukan Kriteria Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies
Diketahui, rapat paripurna ini merupakan amanat dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.
Meski sudah diumumkan pemberhentiannya, Anies masih akan menjabat sampai tangal 16 Oktober sesuai masa jabatan yang berlaku. Selanjutnya begitu lengser, Anies akan diganti oleh Penjabat (Pj) Gubernur sampai Pilkada 2024 mendatang.
Rani mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian. Lalu, DPRD akan melampirkan risalah dan berita acara
"Jadi, pengumuman masa akhir gubernur itu 30 hari sebelum masa tugas berkahir. Jadi, hanya menjalankan mekanisme yang ada, sih," imbuhnya.
(责任编辑:娱乐)
- IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- IndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng Anies
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
- INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS
- Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
- Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
- Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024