时间:2025-06-10 12:32:30 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktor quickq pc版
Sosiolog Musni Umar dijadwalkan memenuhi pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Musni dilaporkan seseorang terkait gelar profesor gadungan.
Musni menyebut, pelaporan kepadanya tertuang dalam Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022, dengan pelapor adalah Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Prof Yusuf Leonard Henuk. Dia juga tidak tahu alasan dilaporkan Henuk
Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Dilarang Bikin Operasi Migor Murah, Musni Umar: Tidak Memihak Rakyat!
Musni mengaku, dilaporkan mengunakan pasal berlapis tentang Perkara Tindak Pidana Pemalsuan juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 69 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) juncto Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Maka pada hari ini, Senin, 28 Maret 2022, saya diundang Polda Metro Jaya dengan Surat Nomor B/4307/111/Res,1,9/2022/Ditreskrimum, tanggal 21 Maret 2022 untuk melakukan klarifikasi," kata rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Musni menegaskan, kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya. Dia menegaskan, siap menjawab apapun yang ditanyakan penyidik untuk meluruskan laporan tersebut.
Husni siap mengklarifikasi laporan Henuk, yang sebenarnya pelapor juga berstatus tersangka UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Sumatra Utara tersebut. "Saya dituduh profesor gadungan, saya siap klarifikasi di Polda Metro Jaya," kata Musni.
Aset Indra Kenz yang Disita Mulai Rumah Mewah, Tesla, Ferrari Hingga Rekening2025-06-10 12:18
Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta2025-06-10 12:06
Anti Lebay, Ini 6 Aturan Dasar Pakai Perhiasan buat Wanita2025-06-10 11:53
Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang2025-06-10 11:46
Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E2025-06-10 11:32
Erick Thohir Gandeng Amazon Web Service, Perkuat Proses Manajemen di Berbagai BUMN2025-06-10 11:27
IHSG Sesi Siang Terkoreksi Tipis ke Level 7.184, INCO, ANTM dan BBCA Top Losers LQ452025-06-10 11:03
Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang2025-06-10 10:46
Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur2025-06-10 10:37
Ahok Bantah Larang PNS Sembahyang2025-06-10 09:49
Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar2025-06-10 11:54
Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi2025-06-10 11:51
Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia2025-06-10 11:46
Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data2025-06-10 11:43
PDIP Benarkan Jokowi Tak Kirim Video Sambutan untuk HUT ke2025-06-10 11:26
Indibiz Dukung Transformasi Digital UKM di Seluruh Indonesia Lewat Tiga Keunggulan2025-06-10 11:14
Makan Nasi Putih Panas Bikin Gula Darah Melonjak, Benarkah?2025-06-10 11:09
Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat2025-06-10 10:59
Anies Segera Selesai Menjabat, Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo Komentari TGUPP: Sudah Seperti Ormas2025-06-10 09:58
8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?2025-06-10 09:54