时间:2025-06-10 10:39:58 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 mili quickq官方网站ios下载
PT Global Medcom menuntut PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp679 miliar akibat pemindahan dana ke rekening orang lain.
Ketua tim kuasa hukum Global Medcom Halomoan Purba mengatakan selain memindahkan dana nasabah tanpa persetujuan BNI juga melakukan beberapa tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Kemenpakrekraf-Pemprov DKI Gandeng BNI dan Startup Perkuat Digitalisasi Setu Babakan
"Memblokir rekening sepihak, mengubah tipe rekening, memindahbukukan uang, membocorkan dana nasabah ke pihak lain, dan pemalsuan dokumen," ujar Halomoan saat ditemui di kawasan pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).
Halomoan mengatakan gugatan tersebut telah tercatat pada pengadilan negeri jakarta pusat dengan nomor No. 571/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst.
Adapun kronologi daripada perkara tersebut dimulai sejak 21 Mei 2014 Global Medcom membuka rekening tipe Giro Hit Bunga BB Perusahaan dan pada tanggal 1 Desember 2014 perusahaan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT RPS dengan nomor No. 200/PKS/IX/2014.
Anggota tim kuasa hukum Global Medcom Riki Rikardo menjelaskan pada 25 September 2014 perusahaan menandatangani kontrak jual beli dengan instansi pemerintah akan suatu proyek, kemudian pada 3 Februari 2016 menerima pembayaran dari pekerjaan tersebut ke rekening perusahaan senilai Rp24.662.390.997.
"Pada tanggal 3 Februari 2016 Global Medcom masih dapat menarik cheque sebesar Rp2 Miliar, namun pada tanggal 11 Februari 2016 perusahaan tidak dapat mencairkan cheque sebesar Rp7 miliar akibat BNI telah memblokir rekening secara sepihak pada 3 Februari 2016," ujar Rikardo.
Baca Juga: Dukung UMKM, BRI Hadirkan Pesta Rakyat Simpedes 2022
Lanjutnya, pada 11 Februari 2016 BNI menerima surat permohonan dari PT RPS pemindahbukuan dari rekening Global Medcom ke rekening PT RPS sebesar Rp24.662.390.997. Kemudian pada 12 Februari 2016 BNI kembali membuka blokir atar rekening Global Medcom.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Tidak Ada Isu HAM, Amnesty International Indonesia Pertanyakan Visi Misi Prabowo2025-06-10 10:32
Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran2025-06-10 10:29
Bahas Pengembangan Nuklir, Lampu Hijau Akhirnya Muncul dalam Negosiasi Iran2025-06-10 10:23
Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup2025-06-10 09:57
Tanggapi Abu Janda, Relawan Anies: Dia Ini Tak Pantas Jadi Sumber Berita2025-06-10 09:36
Pertama Kali dalam 9 Tahun, Angka Kelahiran di Korsel Meningkat2025-06-10 09:05
H+4 Lebaran, 36.000 Orang Masih Berangkat Mudik Pakai KRL dari Jakarta2025-06-10 08:55
Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba2025-06-10 08:28
Amanda Manopo Ngaku Dibayar Rp16 Juta Saat Promosikan Judi Online2025-06-10 08:16
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-06-10 08:10
Sosok Benny Aroeman, Dipercaya Citi Jadi Head of Markets untuk Indonesia2025-06-10 10:28
Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara2025-06-10 10:22
Apa Saja Keistimewaan Isra Mi'raj?2025-06-10 10:14
Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 20292025-06-10 09:52
Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer2025-06-10 09:46
Waspada Ancaman Rusia, Jerman Perintahkan Militernya Siap Tempur di 20292025-06-10 08:32
Tegas! Perintah Kapolri ke Seluruh Anak Buah: Jaga Soliditas dengan TNI!2025-06-10 08:27
Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..2025-06-10 08:05
Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama2025-06-10 07:58
Tak Lagi Pahit, Ini 5 Bahan Campuran Kopi Hitam yang Sehat dan Enak2025-06-10 07:57