Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan jangka waktu pendaftaran merek di Indonesia paling lama enam bulan. Tenggang waktu pendaftaran ini lebih cepat dari Amerika di 12,7 bulan dan Cina di 12-15 bulan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan saat ini tidak ada lagi tunggakan pendaftaran merek dan Kemenkum telah memenuhi target waktu pelayanan maksimal enam bulan, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara maju lain seperti Amerika, China, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.
“Indonesia telah sejajar dengan negara-negara maju lainnya dalam hal waktu pendaftaran merek. Amerika dan Cina sekitar 12 bulan, Korsel 7 bulan, Jepang 4-7 bulan, dan Singapura sekitar 9 bulan,” ungkap Supratman, Minggu (18/5/2025).
Selain jangka waktu, biaya pendaftaran merek di Indonesia juga lebih murah dibandingkan negara-negara tersebut. Indonesia menarifkan Rp1,8 juta untuk pendaftar umum dan Rp500 ribu bagi UMKM. Biaya ini jauh di bawah Amerika yang memasang tarif Rp 8,2 juta, Jepang Rp4,7 juta, Singapura Rp4,6 juta, Cina, Rp4,4 juta, dan Korsel di angka Rp2,3 juta.
Supratman mengatakan penetapan jangka waktu dan biaya pendaftaran merek yang terjangkau menjadi motivasi bagi masyarakat dan UMKM untuk segera memberikan perlindungan hukum bagi karya mereka. Di triwulan I tahun 2025 saja, Kemenkum mencatatkan 29.773 pendaftaran merek.
“Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, bahwa maksimal enam bulan dengan biaya yang jelas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan merek yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat. Saya mengajak semua insan kreatif agar terus berkarya dan berinovasi, tetapi jangan lupa untuk melindungi karyanya,” ucapnya.
Menteri penggemar sepak bola ini menjelaskan bahwa Kemenkum telah melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelayanan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah transformasi digital yang telah dicanangkan sejak ia menjabat sebagai Menteri Hukum. Menurutnya, pelayanan publik berbasis digital akan memudahkan akses masyarakat, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan transparansi pelayanan.
Di bidang pendaftaran merek sendiri, Kemenkum telah melakukan penyesuaian pola kerja pemeriksa merek dengan sistem flexible working arrangement yang memberikan fleksibilitas waktu dan tempat kerja bagi pegawai. Pola kerja ini mencatatkan tren positif dengan terselesaikannya seluruh tunggakan merek sehingga saat ini sudah tidak ada lagi tunggakan.
“Pemanfaatan teknologi digital memberikan pengaruh yang sangat besar dalam keseluruhan layanan di Kemenkum, termasuk pendaftaran merek. Proses layanan menjadi lebih mudah, dan masyarakat bisa mengakses layanan dari jarak jauh. Hal ini meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kemenkum,” ujar Supratman.
(责任编辑:焦点)
- Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM
- Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Total Penerima Manfaat Capai 2,9 Juta Jiwa di Tahun 2022, Dompet Dhuafa Dinilai Efektif dan Inovatif
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan