Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras keberadaan grup Facebook dengan nama "fantasi sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Atas hal tersebut, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk menindaknya.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Kreatif Lewat Desain Interior, Wamenekraf Apresiasi Addition Living
Sekeretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang.
"Kemen PPPA sangat prihatin dan mengecam keras keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang sangat membahayakan terutama bagi perempuan dan anak. Kemen PPPA telah melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) POLRI untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut," ujar Titi, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
"Kami sangat berharap laporan kami dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber agar dapat segera diselidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang," imbuhnya.
Titi menambahkan keberadaan dan diskusi antar anggota grup Facebook tersebut telah memenuhi tindakan kriminal, berupa penyebaran konten bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual, dan dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undnag No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, akan tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat," ujar Titi.
Titi mendorong Facebook sebagai platform digital untuk tanggap merespons dengan cepat terhadap konten yang melakukan eksploitasi seksual konten-konten lain yang membahayakan perempuan dan anak.
"Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,"tegas Titi.
Titi mengatakan kasus ini menyoroti pentingnya edukasi yang menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat. Peran keluarga sebagai tempat utama dalam membentuk karakter, nilai moral, serta kebiasaan sosial anak sejatinya tidak tergantikan oleh apapun termasuk oleh kemajuan teknologi digital.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa Keberuntungan
- Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- 880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
- Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi
- Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada