Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?

时间:2025-05-22 16:28:50 来源:quickq免费下载
Jakarta,quickq网络加速器官网 CNN Indonesia--

Masih banyak orang bertanya-tanya soal hukum muntah tidak disengaja saat puasa. Lantas, jika muntah tidak disengaja, apakah membatalkan puasa?

Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?

Umat Islam di seluruh dunia kini tengah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh. Puasa mengharuskan seorang Muslim menahan diri dari rasa lapar, haus, dan hawa nafsu sejak matahari terbit hingga tenggelam.

Lihat Juga :
Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, jika muntah tidak disengaja, apakah membatalkan puasa?

Mengutip NU Online, hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i. Dijelaskan bahwa muntah yang disengaja dapat membatalkan puasa.

Sementara itu, puasa tidak akan batal bagi orang-orang yang tiba-tiba merasa mual lalu muntah.

"Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qada [puasa]. Tetapi, siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qada [puasa]."

Lihat Juga :
101 IslamDiganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa orang yang tak sengaja muntah bisa melanjutkan puasanya.

Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang merasa mual dan tak sampai muntah. Pasalnya, cairan sisa makanan berhenti di pangkal tenggorokan dan tidak membuat puasa batal.

Demikian penjelasan mengenai jika muntah tidak disengaja apakah membatalkan puasa atau tidak.

(asr/asr)
推荐内容