Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
JAKARTA,quickq加速器官网百度知道 DISWAY.ID- Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial E akhirnya buka suara terkait tudingan pelecahan seksual yang ditujukan kepadanya.
Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan ia membantah jika dirinya melakukan dalam pelecehan seksual.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Hasil LaLiga Spanyol: Sergio Ramos Comeback ke Bernabeu, Real Madrid Tetap Jadi Pemenangnya
BACA JUGA:Prediksi Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, Senin 26 Februari 2024: Panas Tanpa Hujan?
Raden menilai laporan RZ terhadap Edie janggal. Pasalnya, peristiwa yang disebut RZ terjadi pada Februari 2023 lalu itu baru dilaporkan saat ini di tengah proses pemilihan rektor baru.
"Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," katanya.
Meski demikian, ia akan mengaku mengikuti proses laporan tersebut.
BACA JUGA:Liverpool Rebut Juara Piala Carabao 2023-2024, Jurgen Klopp: Apa Terjadi Disini Sungguh Gila
BACA JUGA:Hasil Chelsea vs Liverpool Skor 0-1 : Sundulan Virgil van Dijk, Bawa The Reds Merebut Piala Carabao 2023-2024
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," tutupnya.
Sebelumnya, Seorang rektor perguruan tinggi swasta dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Terlapor tersebut berinisial EHT merupakan Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan pejabat di lingkungan kampus.
BACA JUGA:Mengenal Astaxanthin, Sumber Antioksidan untuk Kulit yang Ampuh Cegah Jerawat
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Anies Baswedan Kerap Difitnah Sana Sini, Pengamat Bongkar Motifnya!
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz