Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
Emiten yang bergerak di bidang perdagangan konsumsi, PT Multi Indocitra Tbk (MICE), berencana menambah kegiatan usahanya ke sektor penyewaan. Langkah ini ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset milik perusahaan, khususnya gudang yang terletak di Jalan Sultan Hamengkubuwono IX KM. 26, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Awalnya pergudangan tersebut rencana penggunaannya untuk keperluan dari perusahaan dan afiliasi, namun terdapat perubahan strategi sehingga pergudangan yang ada, diputuskan untuk disewakan kepada pihak luar untuk utilisasi dan optimalisasi aset," jelas Sekretaris Perusahaan MICE, Budiman Gitaloka dalam keterbukaan informasi pada Selasa (20/5).
Baca Juga: Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor-Joran Berinvestasi Bikin Keuangan Perusahaan Hancur
Untuk mewujudkan rencana ini, MICE akan menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dibutuhkan. Dua KBLI yang akan ditambahkan adalah KBLI 52101 untuk Aktivitas Pergudangan dan Penyimpanan serta KBLI 68111 untuk Real Estate yang dimiliki sendiri atau disewa.
“Berdasarkan analisis-analisis kelayakan terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak," terang Budiman.
Baca Juga: Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
Menurut Budiman, potensi bisnis penyewaan ini pun menjanjikan. "Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha dibidang penyewaan gedung maka proyeksi arus kas inkremental bernilai positif," ujarnya.
Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025 guna meminta persetujuan atas langkah strategis ini. Jika disetujui, maka MICE siap melangkah ke lini usaha baru yang diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan dan memaksimalkan aset yang dimiliki.
(责任编辑:探索)
- Kronologi Kemaluan Suami Dipotong Istri Siri di Cikarang, Ketahuan Selingkuh
- Tiktoker Malaysia Minta Maaf Usai Bikin Hoaks Hilang di Hutan Bandung
- 2025qs世界大学排名艺术院校排名
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Trigana Air PK YSB di Bandara Sentani
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
- Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Polisi Sita Celurit dan Botol Miras dari Remaja yang Hendak Tawuran di Kembangan Jakbar