Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan seharusnya Kampung Susun Bayam (KSB),quickqios版本 Jakarta Utara bisa segera ditempati. Pasalnya, KSB termasuk dari Rumah Susun (Rusun) terprogram.
Rusun terprogram adalah salah satu dari dua jenis Rusun di Jakarta yang dibuat Pemprov DKI. Rusun terprogram merupakan tempat relokasi bagi warga yang terdampak penataan kota.
Jenis kedua adalah Rusun umum yang memang dipilih sebagai hunian warga secara sengaja.
"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan
Dalam hal ini, KSB masuk ke dalam jenis Rusun terprogram karena calon penghuninya merupakan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Rusun terprogram seharusnya bisa segera dihuni.
"Mestinya bisa (warga tergusur pembangunan JIS) masuk ke situ (KSB)," katanya.
Acuan warga yang bisa menempati KSB tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Seharusnya, biaya sewa yang dikenakan pada penghuni adalah sebesar Rp500 ribu per bulan.
Sementara untuk Rusun umum penghuni dikenakan biaya sewa lebih tinggi, yakni sekitar Rp765 ribu.
Kendati demikian, Sarjoko belum mengetahui soal kelanjutan pengelolaan KSB yang mau dialihkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada DPRKP. Ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pertemuan antara Jakpro dengan warga.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Tentukan Nilai UMP 2023 Naik 5,6 persen Jadi Rp 4,9 Juta
"Oh, belum. Saya belum update terakhir ya. Saya belum dapat informasi, kebetulan saya enggak hadir hari itu (rapat soal pengelolaan KSB)," pungkasnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:时尚)
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- Heru Budi Lobi
- Ekonomi Lokal Tergerus, ASITA Soroti Serbuan Wisata Ilegal
- BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
- Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK