BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menuntut Jokowi mundur sebagai presiden, hal itu disuarakan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Selatan, Kamis siang (21/10).
Mahasiswa menilai Jokowi tak memihak ke rakyat, beberapa disebutkan indikatornya argumen mahasiswanya.
Menanggapi hal itu, pengamat politik Refly Harun menilai secara hukum tuntutan itu tidak ada yang salah.
"Bolehkah menyampaikan aspirasi seperti ini? Saya katakan boleh," ujar Refly Harun di saluran YouTube miliknya, Senin (21/10/2021).
Menurut Refly, pergantian presiden adalah sah dan diatur di dalam konstitusi UUD 1945. Tepatnya, dibagi pada dua jenis pergantian melalui pemilu dan pergantian di luar pemilu.
"Kalau pergantian di dalam Pemilu itu pasal 7 UUD 1945 itu dilakukan sekali dalam lima tahun, kalau Pemilu normal," katanya.
Untuk pergantian di luar pemilu, dikatakan Refly, ada dua cabang yakni berhenti atau diberhentikan.
"Diberhentikan itu impeachment, dan itu (harus melalui) proses politik di DPR, proses hukum di MK, proses politik lagi di DPR dan proses politik lagi di MPR RI, relatif agak sulit dan pasti tidak mudah," terangnya.
"Kedua adalah berhenti, yaitu berhalangan tetap dan yang kedua mengundurkan diri. Berhalangan tetap itu bisa meninggal, bisa karena sakit permanen, bisa juga gila dan sebagainya," sambungnya.
Terkait tuntutan BEM SI, Refly memastikan cara itu tidak salah karena masih dilakukan dalam jalan legal konstitusional. Akan berbeda cerita, jika presiden diturunkan paksa atau dikudeta.
"Nah yang dituntut mahasiswa ini adalah mengundurkan diri, jadi itu konstitusional meminta presiden mengundurkan diri, yang inkonstitusional itu adalah kudeta," pungkasnya.
(责任编辑:焦点)
- Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- 5 Cara Ini Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah Tanpa Perlu Pakai Racun
- Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- 7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan Api
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- BEM SI Tuntut Jokowi Mundur, Refly Harun: Boleh Gak? Saya Jawab itu Boleh!
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- 5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Usman Kansong Ungkap Alasan Mundur Dari Jabatannya Sebagai Dirjen KIP Kominfo
- Negosiasi Perang Dagang, Trump Tak Akan Segan Naikkan Tarif Jika Tak Ada Itikad Baik
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei