会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti!

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

时间:2025-06-13 18:32:16 来源:quickq免费下载 作者:娱乐 阅读:962次
Warta Ekonomi -

Politikus PDIP,怎么下载 quickq Henry Yosodiningrat, menjadi penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killingdi km 50 tol Jakarta-Cikampek. Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Yosodingrat menilai semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak satupun membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat.

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

Baca Juga: Kubu Rizieq Shihab Desak Pengusutan Aktor Intelektual Pembunuh Laskar FPI

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

Malahan, kata dia, keterangan itu membenarkan isi dakwaan yang juga isinya membuktikan bahwa kendaraan mereka yang dihadang, mobil yang dibacok hingga ditembaki. Ketika ditanya perihal dugaan dua orang yang masih hidup namun dalam keadaan lemas, dia mengatakan, berdasarkan hasil visum keduanya telah meninggal dunia.

"Itu terjadi saat tembak-menembak sebelumnya," kata dia.

Artinya, lanjut Yosodiningrat, para korban lebih dulu menembaki mobil petugas yang kemudian petugas membalas tembakan ke arah mobil yang dikendarai para eks laskar FPI. Saat diperiksa ditemukanlah dua orang yang sudah dalam keadaan meninggal dunia karena terkena terjangan timah panas. Setelah itu, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killingtersebut tujuh orang saksi dihadirkan oleh JPU.

Baca Juga: Pembunuh Laskar FPI Bebas-bebas Aja, PA 212 Beri Respon Keras!

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
  • Erina Gudono Tersipu Malu Saat Diberi Lambang Hati Dari Kaesang di Kopdarnas PSI
  • Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
  • Deflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan Bawang
  • Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
  • Berdiri Bisa Bakar Kalori, Ampuh Turunkan Berat Badan?
  • Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
  • Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
推荐内容
  • Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
  • Ahok Disoraki Kader PDI Perjuangan saat Rakernas ke
  • Komitmen Edukasi Digital dengan Samsung Digital Lighthouse School
  • Gembok Jakarta, Anies Didukung Habib yang Tinggal di Arab Saudi
  • Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
  • Bandara di Korsel Sita 10,7 Ton Kimchi dari Penumpang Sepanjang 2024