时间:2025-06-10 12:45:21 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Saksi berinisial L membongkar sepak terjang terdakwa mantan Sekretaris Fron quickq充值点了没反应
Saksi berinisial L membongkar sepak terjang terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Saksi L memberikan keterangan dalam kapasitasnya menjadi rekan seprofesi Munarman.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Bela Kasus Munarman, Ini Reaksi Aziz Yanuar
Saksi L menjelaskan, Munarman merupakan seorang pengacara sekaligus aktivis yang sudah malang melintang di berbagai organisasi.
Menurut dia, Munarman pernah aktif di YLBHI dan merupakan salah satu tokoh penting di KontraS.
“Munarman di KontraS apa?” kata jaksa di PN Jakpus, Senin (21/2)
“Salah satu inisiator,” jawab saksi L.
Saksi L mengatakan, Munarman merupakan pengacara yang gesit. Selain itu, Munarman disebutnya bukan tipikal yang antipemerintah.
Selain malang melintang di keorganisasian, saksi L mengatakan Munarman pernah mendapat Keppres sebagai tim pencari fakta kasus Munir.
Tak hanya itu, dia dan Munarman juga pernah menjadi konsultan di Kementerian Agama.
“Ya, kami sebagai konsultan kemenag memberikan nasihat terbaik untuk kebijakan di Kemenag,” katanya.
Beberapa yang menjadi fokusnya sebagai konsultan ialah soal mencegah pemborosan atau korupsi di kebijakan-kebijakan Kemenag.
Selain itu, penyelenggaraan ONH plus atau haji khusus juga menjadi bagiannya agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Berdasarkan pengalamannya selama mengenal Munarman itulah, dirinya menampik jika terdakwa punya sifat anti-NKRI.
Soal keterkaitan Munarman dengan ISIS, saksi L juga ragu terdakwa bisa sepaham dengan ideologi tersebut.
“Sejalan dengan yang saya sampaiakan dengan tadi, ISIS tidak dalam kerangka NKI atau negara-negara yang berbasis pada hukum positif. Jadi, dia tidak sepandang dengan itu,” katanya.
Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!2025-06-10 12:19
6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium2025-06-10 12:09
Dukung Usaha Berbasis Riset, Wamendiktisaintek Sambangi Peternakan Domba di Jonggol2025-06-10 12:08
JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI2025-06-10 12:04
Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI2025-06-10 11:46
10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!2025-06-10 11:33
Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made2025-06-10 11:23
Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?2025-06-10 11:19
Pekerja dan Petani Tembakau Desak Moratorium Kenaikan Cukai Tiga Tahun2025-06-10 10:49
FOTO: Menara Eiffel Paris Tutup Gara2025-06-10 10:20
Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik2025-06-10 12:25
7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru2025-06-10 11:55
KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?2025-06-10 11:07
5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta2025-06-10 10:44
Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar2025-06-10 10:30
Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris2025-06-10 10:10
FOTO: Lampion2025-06-10 10:08
Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan2025-06-10 10:07
Satu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan Polri2025-06-10 10:07
TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu2025-06-10 10:04