Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
Istana akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasai (Menkop), Budi Arie Setiadi, dalam kasus pembagian dana pengamanan situs judi online.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung atas munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pemerintah itu menghormati proses hukum. Jadi, biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang. Jadi, yang salah akan dibilang salah di situ. Yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah,” ujar Hasan Nasbi, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hasan menekankan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada pengadilan. Ia juga mengimbau media dan masyarakat untuk mengikuti proses hukum secara objektif tanpa membuat kesimpulan sepihak sebelum ada putusan resmi dari majelis hakim.
Baca Juga: PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual-Beli Digunakan untuk Judi Online
“Kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” katanya.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Budi Arie disebut menerima 50 persen dari total jatah pengamanan situs judi online saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, dua terdakwa lain, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, masing-masing disebut menerima 30 persen dan 20 persen. Dakwaan ini dibacakan dalam sidang dengan empat terdakwa utama, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Baca Juga: Perputaran Dana Judi Online di Kuartal I 2025 Turun 80%, Dari Rp90 T Jadi Rp47 T
Sementara itu, Budi Arie telah membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima jatah 50 persen dari dana pengamanan situs judi online. Ia menilai tuduhan itu sebagai fitnah yang menyerang martabatnya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie dalam keterangan pers tertulis.
Pemerintah berharap semua pihak dapat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi sebelum proses hukum selesai.
(责任编辑:知识)
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- 'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
- Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
- Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
- Strategy Diam
- Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Airlangga Mundur, Jokowi Bantah Cawe
- Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
- Jokowi Minta Maaf, Djarot: Yang Lebih Penting Kebijakan Harus Dipertanggungjawabkan
- Dibuang Ortunya, Bayi Perempuan di Cengkareng Ditemukan Abang Ojol Sudah Dikerumuni Semut
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Kasus Penipuan Robot Trading Rugikan Ribuan Orang Jadi Prioritas Kejagung
- Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024