Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh tersangka MDS (20) dan S (19) terhadap anak D (17) pada Jumat (10/3).
"Iya benar besok (Rekontruksi). Hadir (semua tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Namun Polda Metro Jaya, katanya, belum bisa memastikan lokasi rekonstruksi tersebut digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekonstruksi kasus tersebut akan menghadirkan seluruh pelaku, termasuk anak AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Trunoyudo menambahkan untuk sementara ini, jumlah adegan yang akan direkonstruksi soal kasus penganiayaan tersebut berjumlah sebanyak 23 adegan.
"Sementara ini ada 23 adegan yang akan dilakukan,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak D (17) yang dilakukan oleh tersangka MDS (20) pada Kamis ini, namun ditunda.
“Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami tunda,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis.
Hengki menuturkan, penundaan gelaran rekonstruksi tersebut lantaran adanya pertimbangan teknis pelaksanaan serta adanya saksi yang berhalangan hadir.
“Ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi,” tambahnya.
Baca Juga: AG Ditahan, Polda Metro Jaya: Ada Pertimbangan Khusus...
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG (15), teman wanita tersangka MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ia menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.
ant
下一篇:Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
相关文章:
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Pekerja Rumah Tangga di Grogol Petamburan Dianiaya Anak Majikannya
- Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Pengendara Mobil Tabrak 3 Motor, Gerobak Sate dan Warung Kelontong di Patal Senayan Jaksel
相关推荐:
- PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- 2025美国游戏设计学校排名
- Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- 2025年日本艺术类大学排名一览表
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Peluang Heru Budi Kembali Jabat Pj Gubernur Jakarta Lewat Usulan DPRD
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular