Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendatangkan investor luar negeri untuk pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Beragam cara dilakukan demi menarik minat investor menanamkan modalnya di IKN.
Salah satu caranya adalah bisa memperoleh Golden Visadengan syarat lebih mudah, bagi investor luar negeri yang mau berinvestasi di IKN.
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US$25 juta menjadi minimal US$5 juta untuk masa tinggal selama 5 (lima) tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, diturunkan dari US$50 juta menjadi US$10 juta," terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di situs resmi Imigrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).
Tercatat sebanyak 62 Golden Visa telah diterbitkan pada Januari 2024. Silmy menyebut, kemudahan golden visa bagi investor adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," pungkasnya.
Di sisi lain, jika bukan berinvestasi di IKN, investor asing yang hendak mendirikan perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi USD 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar bakal memperoleh izin tinggal selama 5 tahun.
Lalu, untuk memperoleh izin tinggal 10 tahun, investor asing mesti mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 5 juta atau setara Rp 76 miliar. Kemudian bagi investor yang mendirikan perusahaan di Indonesia senilai USD 25 juta atau Rp 380 miliar akan memperoleh tambahan golden visa bagi jajaran direksi dan komisarisnya selama 5 tahun.
Apabila berinvestasi sebesar USD 50 juta, maka jajaran direksi dan komisarisnya bakal memperoleh golden visa 10 tahun. Sementara investor yang hendak menanam modal di Indonesia diberikan aturan berbeda untuk memperoleh golden visa.
(wiw)-
Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi GulaBolehkah Tidur Setelah Sahur? Ternyata Ini Dampaknya bagi KesehatanMasukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli Bahuri29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara IniPenumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 MMasukan Prof Romli Atmasasmita ke Penyidik atas Kasus TPPU Firli BahuriAda Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati KudusInggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang Lawan Rusia: Pabrik Senjata hingga Jet Pembawa Nuklir TaktisDonald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi IndonesiaKuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
下一篇:7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
- ·Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- ·Minum Air atau Baca Doa Dulu Saat Berbuka, ini Jawaban yang Benar
- ·NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- ·Resep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah Didapat
- ·Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- ·VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu
- ·Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- ·Peran Jubir Vaksinasi Covid
- ·FOTO: Biksuni dari 11 Negara Peringati Hari Perempuan di Borobudur
- ·Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
- ·7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- ·Anies Terinfeksi Covid
- ·Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
- ·Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
- ·Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- ·Peran Jubir Vaksinasi Covid
- ·Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- ·Ini Dia Identitas 3 Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Penggelapan Kendaraan
- ·Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- ·Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo
- ·VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu
- ·FOTO: Pesona Pohon Almond Berbunga di Quinta de los Molinos Madrid
- ·London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- ·Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
- ·Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia
- ·FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- ·Ingatkan Kekuatan Akar Rumput, Mega: PDI Perjuangan Jadi Seperti Ini Karena Rakyat
- ·Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
- ·Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- ·Anies dan Prabowo Tak Bersalaman Usai Debat, Begini Tanggapan Mereka
- ·Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
- ·Hanwoo, Daging Sapi Korea yang Disebut Mengalahkan Rasa Wagyu Jepang
- ·Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- ·VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan