设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 热点 > Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara 正文

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

来源:quickq免费下载 编辑:热点 时间:2025-05-29 21:06:17

JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID- Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono di periksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Berdasarkan pantauan disway.id di Gedung Merah Putih KPK, Martono selesai diperiksa pukul 11.38 WIB.

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

BACA JUGA:Mbak Ita dan Suami Dicecar KPK Soal Kasus Barang dan Jasa di Disdik Semarang

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang Dalam Kasus Dugaan Korupsi

Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara

Ia menggunakan baju kotak-kotak biru dan hitam serta menggunakan masker menutupi hidung dan mulut.

Ketika berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih, Martono irit bicara. 

Ia mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang diberikan penyidik dalam pemeriksaannya yang kedua ini. 

"Eh lupa mas ya, lupa, lupa," katanya kepada wartawan sambil bergegas meninggalkan halaman KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Enggan Komentar Soal Pilkada 2024

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan kedua ini terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 

"Betul Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024," ujar Tessa. 

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. 

KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli. 

Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya. 

  • 1
  • 2
  • »

热门文章

0.2406s , 9416.09375 kb

Copyright © 2025 Powered by Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara,quickq免费下载  

sitemap

Top