KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
时间:2025-05-27 15:29:20 出处:焦点阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pernyataan Yulianis, saksi kunci kasus Wisma Atlet Hambalang yang menyebutkan bahwa mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Pradja menerima Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Kalau pernyataan Yulianis itu akan kami pelajari dengan seksama dan apabila memang ditujukan kepada komisioner sebelumnya terlibat dalam suatu kasus, KPK tidak akan tutup mata beri klarifikasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).
"Sedangkan yang berhubungan dengan kasus yang banyak itu sampai saat ini belum 100 persen yang libatkan Nazaruddin," kata Syarif.?
Menurut Syarif, KPK belum bisa mengklarifikasi terkait hal tersebut karena kasus-kasus tersebut merupakan kasus-kasus lama sehingga dibutuhkan pembicaraan dengan pihak terkait dan internal di KPK.?"Untuk Yulianis dimintai beberapa kali jadi saksi, catatan tentang dia lumayan banyak sehingga komisioner yang sekarang akan lakukan pembicaraan khusus," tuturnya.
Ia juga menegaskan, KPK selalu menganggap serius setiap pernyataan atau keterangan dari pihak manapun apalagi berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK.?"KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner, kami akan menyelidiki dengan seksama. Ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," kata Syarif. (ant)
上一篇: Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 2025
下一篇: Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat
猜你喜欢
- Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang, Bikin Sakit
- Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
- 安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析
- Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
- Anti Lebay, Ini 6 Aturan Dasar Pakai Perhiasan buat Wanita
- Datang Kesorean, Sejumlah Warga Kecewa Tidak Bisa Masuk Kawasan Taman Fatahillah Kota Tua
- Tengku Zul Terheran
- Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 2024
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar