Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
Alih-alih mengungkap pelaku penyiraman air keras, tim pencari fakta (TPF) justru menyebut bahwa Novel Baswedan diduga menggunakan kewenangan berlebih sehingga memicu penyerangan.
Pernyataan tim investigasi ini pun menuai kritikan dari banyak pihak termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PW KPK dan Tim Advokasinya.
Menanggapi kritikan tersebut, juru bicara TPF, Hendardi mengatakan pihaknya tidak begitu mempersoalkan. Karena menurut Hendardi akan selalu ada pihak yang kontra dengan hasil investigasi yang berlangsung selama enam bulan tersebut. Kritikan tersebut adalah wajar dan hak setiap orang.
Baca Juga: Wow! Ini Daftar 6 Kasus yang Diduga Jadi Dalang Penyerangan Novel Baswedan
“Ya biar saja mau bicara apa. Kritik kan boleh, bahkan hak,” kata Hendardi saat dikonfirmasi dalam pesan tertulis, Rabu (18/7).
Yang perlu diketahui ujarnya, bahwa TPF telah berusaha untuk kembali menyingkap dan menggali ulang penyerangan pada 11 April 2017 itu. Namun memang untuk menemukan alat bukti yang cukup hingga mengungkap tersangka tidak mudah.
TPF jelasnya, tidak ingin berasumsi atau beropini selama masa penyelidikan ulang. Semua hasil penyelidikan yang diungkapkan dalam konferensi pers kemarin menurutnya adalah berdasarkan keterangan saksi dan juga penelusuran ulang TKP hingga analisis IT.
Baca Juga: Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
Bahkan dia meminta, apabila ada masyarakat yang mengetahui suatu petunjuk agar bisa melaporkan kepada tim. “Semua kasus yang ditangani Novel berusaha kita tengok dan gali infonya termasuk motif. Termasuk Novel dan siapapun kami minta infonya jika memiliki petunjuk, tapi yang diberikan adalah asumsi atau opini,” kata Hendardi.
TPF, jelas dia, tidak ingin didikte oleh siapapun untuk membongkar kasus dan menemukan tersangka. “TPF tidak mau didikte siapapun untuk mengarahkan pelaku pada siapapun atau motif apapun yang tidak cukup memiliki petunjuk,” tegasnya.
Sebelumnya, TPF menduga ada motif probabilitas dari kasus-kasus yang ditangani oleh penyidik senior KPK itu. Sehingga ada kemungkinan dari kasus-kasus high profile tersebut yang memicu serangan balas dendam.
Baca Juga: 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
Mengapa muncul serangan balas dendam? menurut mereka karena adanya kemungkinan penggunaan kewenangannya berlebih yang dilakukan Novel pada saat mengejar kasus-kasus high profile tersebut.
“Adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power,” kata Nur Cholis.
Pengunaan kewenangan berlebihan ini menurut Nur Cholis, bukan karena masalah pribadinya melainkan karena kasus-kasus yang ditangani Novel di KPK. Paling tidak, kata Cholis, ada enam kasus yang dicurigai oleh tim yang memicu serangan pada 11 April 2017 dan mengakibatkan mata kiri Novel cacat.
(责任编辑:探索)
- 5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
- YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
- Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump
- MUTU International Targetkan Pendapatan Rp1,5 Triliun pada 2025
- Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- Pangkoarmada III Sebut Bentrokan TNI AL dengan Brimob dapat Diredam
- Lemhannas dan Kominfo Serukan Kolaborasi Jaga Ruang Siber Nasional
- Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- Bioenergi Diakselerasi, Pemerintah Optimalkan Sampah Jadi Listrik di RUPTL
- Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?
- Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
- FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
- Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?
- Gaya Sederhana Selvi Ananda, Tapi Sebenarnya Serba Prada
- Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri
- Kenapa Makan Pisang dan Alpukat Tidak Boleh Bersamaan?
- Prabowo Sebut Hubungan Indonesia
- Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- Ciri Kecanduan Judi Online Kata Psikolog, Butuh Perawatan Ahli