您的当前位置:首页 > 休闲 > Update Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Omongan Ketua KPK Tegas: Suka Atau Tidak! 正文
时间:2025-06-10 12:22:56 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri tegas akan mengusut kasus KKN Gibran Rakabuming dan quickq官网下载苹果版
Ketua KPK Firli Bahuri tegas akan mengusut kasus KKN Gibran Rakabuming dan Kaesang pangerap.
Firli mengatakan, desakan mengusut kasus putra Presiden Jokowi itu cukup besar terutama di media sosial.
Baca Juga: Masuk Daftar 40 Tokoh Agen Perubahan, Gibran Malah Beri Jawaban Kocak
Namun menurutnya, dinamika yang berkembang di media sosial sangat erat kaitannya dengan situasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang
“Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, kami di KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekuensi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/2).
Firli menegaskan, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi hingga Indonesia terbebas dari praktek-praktek kejahatan rasuah.
Oleh sebab itu, siapapun pelakunya, KPK tidak akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti ditindak.
“KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti” terangnya.
Menurut Firli, KPK sangat memahami besarnya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak jalan di tempat, oleh karenannya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh. Jika akhirnya ditemukan unsur pidana, Firli menegaskan, pasti akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. Itu mekanisme baku di KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangerap dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait KKN dan tindak pindana pencucian uang (TPPU).
KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru2025-06-10 12:14
Polri Kirimkan 26,5 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Apa Saja Isinya?2025-06-10 12:08
Sandiaga Uno Tak Hadir saat Ganjar2025-06-10 11:28
Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI2025-06-10 11:26
9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 20242025-06-10 11:18
Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok2025-06-10 11:02
Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan2025-06-10 10:41
Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!2025-06-10 10:21
Indonesia Darurat Judi Online, Kapolri: Kalau Ada Info Kita 'Pukul'2025-06-10 10:10
Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste2025-06-10 09:50
Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya2025-06-10 11:54
Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke2025-06-10 11:43
Mesra di Detik2025-06-10 11:16
Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS2025-06-10 11:11
KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres2025-06-10 11:01
Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara2025-06-10 10:53
Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste2025-06-10 10:51
BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya2025-06-10 10:31
Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima2025-06-10 10:14
1 Pemeran Video Porno Jaksel Datangi Polda Metro Jaya2025-06-10 10:01